Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menguatkan pengamanan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Lembaga Antirasuah di Cawang, Jakarta Timur. Lembaga Antirasuah khawatir adanya pencurian barang yang masih digunakan untuk mendalami kasus.
“Penguatan pengamanan ini sangat diharapkan selaras dalam upaya menjaga valuasi barang sitaan dan rampasan yang tersimpan di Rupbasan,” kata Deputi Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.
Yonathan menjelaskan permintaan bantuan ini dilaksanakan dengan tanda tangan kerja sama antara KPK dengan Polda Metro Jaya. Menurutnya, Rupbasan milik Lembaga Antirasuah perlu dijaga ketat karena masuk kategori objek vital negara.
“Mengingat di Rupbasan KPK sendiri menyimpan barang sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi, di antaranya terdapat sejumlah unit motor, mobil hingga berkas-berkas penting,” ucap Yonathan.
Polda Metro Jaya juga memberikan sejumlah saran untuk pengamanan gedung berisikan harta koruptor itu. Masukan yang diberikan enggan dipaparkan kepada publik.
“Sehingga masukan dan pendampingan dari rekan-rekan Polda Metro Jaya sangat dibutuhkan dalam konteks menunjang keamanan di lingkungan Rupbasan KPK,” ujar Yonathan.
Kerja sama itu berlaku selama satu tahun terhitung April 2024. Kesepakatan itu merupakan lanjutan sinergi atas pengamanan Gedung Merah Putih KPK dan Kantor Dewas KPK yang sebelumnya telah terjalin.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan
Polda Metro Jaya untuk menguatkan pengamanan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Lembaga Antirasuah di Cawang, Jakarta Timur. Lembaga Antirasuah khawatir adanya pencurian barang yang masih digunakan untuk mendalami kasus.
“Penguatan pengamanan ini sangat diharapkan selaras dalam upaya menjaga valuasi barang sitaan dan rampasan yang tersimpan di Rupbasan,” kata Deputi Biro Umum KPK Yonathan Demme Tangdilintin melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Juli 2024.
Yonathan menjelaskan permintaan bantuan ini dilaksanakan dengan tanda tangan kerja sama antara KPK dengan Polda Metro Jaya. Menurutnya, Rupbasan milik Lembaga Antirasuah perlu dijaga ketat karena masuk kategori objek vital negara.
“Mengingat di Rupbasan KPK sendiri menyimpan barang sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi, di antaranya terdapat sejumlah unit motor, mobil hingga berkas-berkas penting,” ucap Yonathan.
Polda Metro Jaya juga memberikan sejumlah saran untuk pengamanan gedung berisikan harta koruptor itu. Masukan yang diberikan enggan dipaparkan kepada publik.
“Sehingga masukan dan pendampingan dari rekan-rekan Polda Metro Jaya sangat dibutuhkan dalam konteks menunjang keamanan di lingkungan Rupbasan KPK,” ujar Yonathan.
Kerja sama itu berlaku selama satu tahun terhitung April 2024. Kesepakatan itu merupakan lanjutan sinergi atas pengamanan Gedung Merah Putih KPK dan Kantor Dewas KPK yang sebelumnya telah terjalin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)