Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Sidang Etik di Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 14 Mei 2024 09:59
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tiba di Kantor Dewas Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah, Selasa, 14 Mei 2024. Dia bakal menjalani persidangan etik terkait dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementan.
 
Ghufron tiba sekitar pukul 09.25 WIB. Dia mengakui tidak ada persiapan khusus untuk menjalani persidangan ini.
 
“Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.

Ghufron hadir bersama dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, meski tidak satu mobil. Eks akademisi itu enggan memberikan komentar lebih.
 
“Sudah ya, nanti saja, setelah selesai (persidangan),” ujar Ghufron.
 
Baca juga: Dewas KPK: Albertina Tak Melanggar Etik

Persidangan ini digelar usai Ghufron mangkir dalam panggilan beberapa waktu lalu. Peradilan perdana dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi.
 
“Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.
 
Syamsuddin belum bisa memerinci saksi yang dipanggil dalam persidangan etik itu. Sebanyak sepuluh orang akan dimintai keterangan, salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
 
“Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu saja,” ujar Syamsuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan