medcom.id, Jakarta: Advokat Denny Kailimang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/1/2015). Denny akan diperiksa terkait dugaan turut serta kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Belum jelas, apa hubungan Denny dengan kasus yang menimpa Bos Sentul City ini. Namun sebelumnya, KPK juga sudah memanggil mantan Wakil Ketua PN Bandung, Nur Hakim, Hakim Agung Mahkamah Agung Timur P Manurung sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Bahkan, KPK pun memanggil tujuh advokat untuk kasus yang sama.
Kuat dugaan, penyidik membutuhkan keterangan Denny untuk menelisik lebih jauh dugaan menghalangi penyidikan dalam perkara tersebut. Sebab diketahui, Cahyadi yang merupakan Presiden Direktur PT Sentul City ini juga disangka melakukan tindakan menghalangi penyidikan dengan mencoba menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Dikonfirmasi soal itu, Priharsa tak berani memastikan. Priharsa menyebut, pemanggilan Denny dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "Yang pasti, dia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas Priharsa.
medcom.id, Jakarta: Advokat Denny Kailimang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/1/2015). Denny akan diperiksa terkait dugaan turut serta kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis pagi.
Belum jelas, apa hubungan Denny dengan kasus yang menimpa Bos Sentul City ini. Namun sebelumnya, KPK juga sudah memanggil mantan Wakil Ketua PN Bandung, Nur Hakim, Hakim Agung Mahkamah Agung Timur P Manurung sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Bahkan, KPK pun memanggil tujuh advokat untuk kasus yang sama.
Kuat dugaan, penyidik membutuhkan keterangan Denny untuk menelisik lebih jauh dugaan menghalangi penyidikan dalam perkara tersebut. Sebab diketahui, Cahyadi yang merupakan Presiden Direktur PT Sentul City ini juga disangka melakukan tindakan menghalangi penyidikan dengan mencoba menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi.
Dikonfirmasi soal itu, Priharsa tak berani memastikan. Priharsa menyebut, pemanggilan Denny dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "Yang pasti, dia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelas Priharsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)