medcom.id, Jakarta: Publik seharusnya memandang polemik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri secara seimbang. Begitupula dengan kedua institusi penegak hukum itu sendiri. Segelintir orang dalam dua lembaga ini melakukan kesalahan yang sama dalam proses hukum Komjen Budi Gunawan (calon tunggal kapolri) dan Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK).
"Sama-sama salah dua penegak hukum ini. Satunya lakukan politisasi, satunya tidak transparan dalam bertindak," ujar pengamat hukum, Suparji, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Seharusnya, kedua lembaga ini tak saling menyalahkan. KPK disebut melakukan politisasi dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sehari sebelum uji kelayakan di DPR.
KPK, kata dia, melakukan hal itu bukan semata-mata karena proses hukum. Ada unsur politik yang terkandung dalam tindakan lembaga antirasuah itu.
"KPK lakukan politisasi bukan kriminalisasi. Karena mengedepankan kepentingan politik untuk hambat seseorang, tapi caranya dengan membingkai kepentingan politik itu melalui proses hukum," jelas Suparji.
Komisi antirasuah itupun disebut tak transparan. Tak diberikannya surat penetapan tersangka kepada BG menjadi alasannya.
Sementara Polri, lanjut Suparji, juga memiliki kesalahan dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Polri dianggap tak transparan karena melakukan penangkapan secara tiba-tiba terhadap BW. Padahal, belum ada pemberitahuan kepada BW mengenai statusnya sebagai tersangka.
"Polri juga harus transparan, kasus Bambang perlu jadi catatan Polri ke depan agar tidak terulang," tandas Suparji.
medcom.id, Jakarta: Publik seharusnya memandang polemik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri secara seimbang. Begitupula dengan kedua institusi penegak hukum itu sendiri. Segelintir orang dalam dua lembaga ini melakukan kesalahan yang sama dalam proses hukum Komjen Budi Gunawan (calon tunggal kapolri) dan Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK).
"Sama-sama salah dua penegak hukum ini. Satunya lakukan politisasi, satunya tidak transparan dalam bertindak," ujar pengamat hukum, Suparji, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Seharusnya, kedua lembaga ini tak saling menyalahkan. KPK disebut melakukan politisasi dalam penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sehari sebelum uji kelayakan di DPR.
KPK, kata dia, melakukan hal itu bukan semata-mata karena proses hukum. Ada unsur politik yang terkandung dalam tindakan lembaga antirasuah itu.
"KPK lakukan politisasi bukan kriminalisasi. Karena mengedepankan kepentingan politik untuk hambat seseorang, tapi caranya dengan membingkai kepentingan politik itu melalui proses hukum," jelas Suparji.
Komisi antirasuah itupun disebut tak transparan. Tak diberikannya surat penetapan tersangka kepada BG menjadi alasannya.
Sementara Polri, lanjut Suparji, juga memiliki kesalahan dalam menangani kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Polri dianggap tak transparan karena melakukan penangkapan secara tiba-tiba terhadap BW. Padahal, belum ada pemberitahuan kepada BW mengenai statusnya sebagai tersangka.
"Polri juga harus transparan, kasus Bambang perlu jadi catatan Polri ke depan agar tidak terulang," tandas Suparji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(BOB)