medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera menghapuskan kebijakan yang dinilai melanggar HAM. Pasalnya, masih ada beberapa peraturan dari pemerintahan sebelumnya yang dianggap kurang berpihak pada penegakan HAM.
"Presiden Jokowi sudah bicara tentang pentingnya hak asasi masih di Indonesia. Sekarang saatnya dia harus melakukan tindakan nyata," kata Wakil Direktur Human Rights Watch wilayah Asia, Phelim Kine dalam diskusi di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim 70, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Salah satu yang yang Kine soroti adalah masalah pembelaan terhadap pemeluk agama minoritas terhadap pelecehan, intimidasi maupun kekerasan dari kelompok tertentu. Ia mencontohkan pada kasus hukuman berbasis syariah Islam yang diterapkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Kine menilai, regulasi yang diterapkan di Aceh dapat menyebabkan intoleransi beragama. Ada beberapa peraturan yang diskriminatif yang dapat menjadi masalah serius bagi Indonesia. Pasalnya, aturan ini juga ditekanan pada warga nonmuslim.
Menurut dia, hal ini perlu segera dibereskan pemerintah. Pasalnya, pelanggaran HAM akan memperburuk kondisi keamanan. Yang paling krusial, kata Kine, akan merusak kemerdekaan manusia.
"Indonesia sudah menunggu terlalu lama untuk sebuah pemerintahan yang menjamin perlindungan hak asasi warganya. Saatnya Jokowi bertindak," pungkas Kine.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera menghapuskan kebijakan yang dinilai melanggar HAM. Pasalnya, masih ada beberapa peraturan dari pemerintahan sebelumnya yang dianggap kurang berpihak pada penegakan HAM.
"Presiden Jokowi sudah bicara tentang pentingnya hak asasi masih di Indonesia. Sekarang saatnya dia harus melakukan tindakan nyata," kata Wakil Direktur Human Rights Watch wilayah Asia, Phelim Kine dalam diskusi di Hotel Morrissey, Jalan Wahid Hasyim 70, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Salah satu yang yang Kine soroti adalah masalah pembelaan terhadap pemeluk agama minoritas terhadap pelecehan, intimidasi maupun kekerasan dari kelompok tertentu. Ia mencontohkan pada kasus hukuman berbasis syariah Islam yang diterapkan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Kine menilai, regulasi yang diterapkan di Aceh dapat menyebabkan intoleransi beragama. Ada beberapa peraturan yang diskriminatif yang dapat menjadi masalah serius bagi Indonesia. Pasalnya, aturan ini juga ditekanan pada warga nonmuslim.
Menurut dia, hal ini perlu segera dibereskan pemerintah. Pasalnya, pelanggaran HAM akan memperburuk kondisi keamanan. Yang paling krusial, kata Kine, akan merusak kemerdekaan manusia.
"Indonesia sudah menunggu terlalu lama untuk sebuah pemerintahan yang menjamin perlindungan hak asasi warganya. Saatnya Jokowi bertindak," pungkas Kine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)