Panglima TNI Jenderal Moeldoko-- MI/Barry Fathahilah
Panglima TNI Jenderal Moeldoko-- MI/Barry Fathahilah

Konflik KPK-Polri, TNI Belum Perlu Ikut Campur

Yogi Bayu Aji • 13 Februari 2015 18:06
medcom.id, Jakarta: TNI menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komjen Budi Gunawan menyerahkan kasus teror yang dialaminya ke penegak hukum. TNI tak mau ikut campur urusan itu.
 
"Itu (teror) adalah masalah hukum. Kalau ada yang meneror silakan secara hukum. Harus dicari siapa yang meneror. TNI tidak mau ikut-ikutan dalam masalah hukum," kata Kapuspen TNI Mayjen M. Fuad Basya kepada Metrotvnews.com, Jumat (13/2/2015).
 
Menurut dia, TNI akan turun jika konflik KPK-Polri sudah menyerempet masalah kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

"Kalau sudah menyangkut tiga hal itu atau salah satu di antara tiga hal itu, TNI pasti akan turun," tegas dia.
 
Fuad menilai, kondisi saat ini masih belum memerlukan keterlibatan TNI sebagai penengah. "Selama masih politik, hukum, dan ekonomi, silakan diselesaikan pakar. Kami pantau, menyiapkan, dan mewaspadai," lanjutnya.
 
Jenderal bintang dua ini yakin bila TNI turun tangan konflik KPK-Polri bisa selesai. "Sampai saat ini masih pada koridor yang bisa diselesaikan. Belum waktunya lah TNI turun ke sini," pungkas Fuad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan