Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) dan calon Kapolri Badrodin Haiti. (Foto: MI/Ramdani)
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kiri) dan calon Kapolri Badrodin Haiti. (Foto: MI/Ramdani)

Enam Harapan PPI Belanda dalam Konflik KPK-Polri

Dian Ihsan Siregar • 21 Februari 2015 03:32
medcom.id, Jakarta: Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda sangat menyayangkan konflik KPK-Polri selama sebulan terakhir. Berbagai harapan pun muncul dengan dibatalkannya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan pengangkatan tiga Plt Pimpinan KPK.
 
“Pertama, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Belanda mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang  membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri,”  kata Sekretaris Jenderal PPI Belanda Hapsari Cinantya Putri dalam press release yang diterima, seperti ditulis Sabtu (20/2/2015) dini hari.
 
Dengan batalnya pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri, PPI Belanda mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan uji kelayakan secara obyektif. Diharapkan calon Kapolri baru, Komjen Badrodin Haiti, dapat dibuktikan sebagai sosok berintegritas dan memiliki rekam jejak bersih.

Kedua, PPI Belanda mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang mengangkat tiga orang pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK sebagai upaya mempertahankan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Plt Pimpinan  KPK ini diharapkan dapat segera menanggapi status tersangka yang dikenakan pada beberapa pimpinan KPK.
 
Ketiga, PPI Belanda kecewa dengan respon lambat Presiden Jokowi dalam menangani kasus ini.  Oleh karena itu, PPI mengharapkan Presiden tidak berlarut-larut dalam menentukan kebijakan di kemudian hari.
 
Keempat, PPI Belanda berharap KPK dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani, termasuk untuk memperbaiki sangkaan terhadap Budi Gunawan. Dengan demikian, kasus dapat diproses lebih lanjut.
 
“Kelima, Polri harus bisa menyelesaikan kasus-kasus pidana dengan lebih baik dan sesuai prosedur, serta menuntaskan kasus yang disangkakan terhadap pimpinan KPK sebelumnya, yaitu Bapak Bambang Widjojanto dan Bapak Abraham Samad,” ungkap dia.
 
Harapan terakhir PPI Belanda, Pemerintah dan DPR dapat lebih sigap dan cepat dalam memperbaiki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dapat meningkatkan pemberantasan korupsi.
 
“Hal ini diharapkan dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya konflik antar lembaga penegak hukum, sehingga perselisihan antara KPK dan Polri tidak terulang,” tutup Hapsari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan