Gedung KPK.
Gedung KPK.

ICW: KPK Tak Bernyali Hadapi Polisi

M Rodhi Aulia • 12 April 2015 14:47
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai masih tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. KPK tidak berani berhadap dengan oknum polisi yang diduga terlibat korupsi.
 
Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai KPK tak bernyali ketika berhadapan dengan Polri. Bahkan menghadapi anggota berpangkat Briptu, Agung Krisdiyanto.
 
"KPK tidak bernyali ketika berhadapan dengan oknum penegak hukum (Polisi), bahkan sekelas Brigadir polisi KPK tidak memiliki keberanian," kata Pegiat ICW, Emerson Yuntho melalui pesan singkat yang diterima Metrotvnews.com, Minggu (12/4/2015).
 
Hal itu diungkapkan Emerson, menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Kamis 9 April lalu di Sanur, Bali. Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah, Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat dan seorang anggota polisi Briptu Agung Krisdianto. Namun, Briptu Agung dilepaskan.
 
Menurut Emerson, pimpinan KPK harus menjelaskan kepada publik terkait pelepasan Briptu Agung. "Semua kasus korupsi yang ditangani KPK, mereka tidak hanya menangkap pelaku suap namun juga memproses kurir atau perantara suap. Beberapa bahkan divonis penjara oleh hakim," ujar dia.
 
Aksi lepas tangan itu akan membuat publik mudah menuding KPK bertindak diskrimantif. KPK dinilai berani tegas ketika berhadapan dengan masyarakat sipil, dan tunduk dan tak berdaya ketika berhadapan dengan aparat keamanan yang bersenjata. "Jika ini benar sangat memprihatinkan dan sekaligus menyedihkan," tegasnya.
 
Pelepasan tak berdasar itu semakin memperkuat kesan negatif publik yang dialamatkan kepada KPK. Terutama, setelah skenario mulus membebaskan Komjen Pol Budi Gunawan dari semua tuduhan. Komisi antirasuah itu dinilai sudah berganti nama lantaran ketidakberdayaan itu.
 
"Pasca pelimpahan kasus BG ke Kejaksaan, publik punya kesan negatif bahwa KPK saat ini sudah berganti nama menjadi Kapok Periksa Kepolisian atau Komisi Pelindung Kepolisian. Jika KPK sudah mulai tidak bernyali, disitu saya merasa sedih," katanya.
 
Seperti diketahui, KPK melakukan OTT Kamis 9 April lalu di Sanur, Bali. Dalam OTT itu, KPK berhasil menangkap Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Adriansyah, Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat dan seorang anggota polisi Briptu Agung Krisdianto.
 
KPK langsung memeriksa tiga orang tersebut dan berujung pada penetapan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
 
KPK menduga Andriansyah sebagai penerima suap, Andrew sebagai pemberi suap dan Briptu Agung sebagai kurir uang suap tersebut.
 
Andriansyah dan Andrew langsung meringkuk dalam tahanan, sementara Agung diepas KPK karena dinilai tidak terlibat.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan