Warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika--Antara/Basri Marzuki
Warga membuka salah satu website yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika--Antara/Basri Marzuki

Pemerintah Bantah Hapus Situs Radikal

Arga sumantri • 04 April 2015 18:05
medcom.id, Jakarta:  Pemerintah membantah telah menghapus puluhan situs yang diduga radikal. Ketua Bidang Hukum dan Regulasi Desk Cyber Kemenkopolhukam Edmon Makarim menegaskan, pemerintah hanya menutup akses 22 situs yang diduga membahayakan itu.
 
"22 situs itu masih ada, belum hilang, kami (pemerintah) hanya memfilternya, bukan berarti menghapus nya," kata Edmon dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
 
Pemerintah, tambah Edmon, sadar betul akan risiko atas kebijakan ini. Namun, pihaknya tetap berharap masyarakat tak hanya melihat kebijakan ini dari satu sisi.

"Otorisasi ini bisa dipetisi. Jangan melihat secara apriori kebijakan yang sudah ada," tambah Edmon.
 
Sebelumnya diberitakan, Kemenkominfo sudah menutup akses terhadap 22 situs Islam online setelah mendapat rekomendasi dari BNPT. Situs itu diblokir karena dianggap bermuatan negatif dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>