Abraham Samad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan---MTVN/Deny
Abraham Samad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan---MTVN/Deny

Samad Merasa Polisi Paksakan Proses Hukum Kasus Dirinya

Arga sumantri • 02 Juli 2015 14:35
medcom.id, Jakarta: Ketua nonaktif KPK Abraham Samad merasa polisi memaksakan proses penyidikan atas kasus pemalsuan dokumen yang menjeratnya. Sebab, pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Polri pernah ditanyakan sebelumnya di Mapolda Sulselbar.
 
"Ya beginilah kalau perkara itu dibolak-balik berarti ada sesuatu. Ya sesuatu itu ada yang dipaksakan, dan itu salah satu bagian dari kriminalisasi hukum. Jadi ya beginilah modelnya," kata Abraham Samad di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2015).
 
Samad mengaku sangat yakin kasus hukum yang disangkakan kepadanya murni kriminalisasi. Meskipun demikian dirinya tetap menjalani proses.

"Walaupun akal sehat saya katakan ini kriminalisasi, saya harus tetap ikuti proses hukum. Sebagai warga negara yang taat hukum saya selalu siap apabila dipanggil," ungkap dia.
 
Sebelumnya, Polda Sulselbar telah menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Kasus itu bermula dari laporan Feriyani Lim ke Bareskrim Polri.
 
Pada 24 Juni lalu, Bareskrim Polri memeriksa Samad. Dia diperiksa bukan untuk kasus pemalsuan dokumen, tapi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pertemuannya dengan pengurus PDIP menjelang Pemilihan Presiden 2014.
 
Hari ini, Samad kembali menjalani pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya. Dia mengaku tak sempat datang saat mendapat panggilan Polda Sulselbar tempo hari. "Karena kebetulan penyidiknya lagi pada di sini (Mabes Polri), jadi diperiksa di sini," kata Samad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan