medcom.id, Jakarta: Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku kesulitan mengisi form Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Menurutnya, butuh ketelitian dan usaha khusus agar apa yang dicantumkannya di blangko itu objektif dan benar.
Karena alasan itu lah, Budi Waseso hingga kini belum menyerahkan LHKPN ke KPK. "Tolong teman-teman tahu persis. Blangko LHKPN itu tidak sederhana. Banyak sekali," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Budi Waseso menyebut ada ratusan item yang harus dihitung. Dia memeragakan ketebalannya dengan jarinya sekira 10 centimeter. Untuk satu item saja, dia perlu berpikir esktra menghitung nilainya yang berlaku saat ini serta pajak yang harus ditanggung atas item tersebut.
"Contohnya, saya beli harta tahun 1990. Nanti dibandingkan. Tahun sekarang itu nilainya berapa? Pajaknya berapa? Bagaimana saya harus menelusuri itu. Kan enggak gampang. Itu harus perlu orang ahli yang menghitung itu," terang dia.
Menurut Budi, dirinya sedang memberlakukan sikap kehati-hatian dalam mengisi blangko tersebut. Agar nantinya dia tidak disangka melakukan tindak pidana terkait pengisian tersebut. Hal itu sebagai keinginannya menjadi contoh untuk pejabat negara lain dalam hal kejujuran.
"Karena ini nanti bisa jadi pidana. Pemalsuan. Bahaya. Saya ingin memberikan contoh yang benar. Sama dengan saya menyidik kasus, saya memberi contoh penyidikan yang benar," ungkap dia.
Meski demikian, Budi tidak bisa memastikan kapan dirinya menyetorkan LHKPN ke KPK. Dia hanya meminta waktu agar semuanya bisa teriisi secara objektif dan benar.
"Bukan apa-apa, di sini kita bicara kejujuran. Karena bukan apa-apa," ucap dia.
Sejak dilantik jadi Kabareskrim Januari lalu, Budi Waseso belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Dia sempat menyatakan keenggananya dan malah meminta KPK yang langsung menelusuri harta kekayaannya.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendiri lah yang mengisi itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Mei.
Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dirinya yang membuat laporan. "Justru itu malah obyektif, kan dia ada timnya sendiri yang menelusurinya. Kalau pejabatnya yang disuruh ngisi sendiri, ya kan bisa saja hasilnya lain," ujar Budi.
medcom.id, Jakarta: Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengaku kesulitan mengisi form Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Menurutnya, butuh ketelitian dan usaha khusus agar apa yang dicantumkannya di blangko itu objektif dan benar.
Karena alasan itu lah, Budi Waseso hingga kini belum menyerahkan LHKPN ke KPK. "Tolong teman-teman tahu persis. Blangko LHKPN itu tidak sederhana. Banyak sekali," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
Budi Waseso menyebut ada ratusan item yang harus dihitung. Dia memeragakan ketebalannya dengan jarinya sekira 10 centimeter. Untuk satu item saja, dia perlu berpikir esktra menghitung nilainya yang berlaku saat ini serta pajak yang harus ditanggung atas item tersebut.
"Contohnya, saya beli harta tahun 1990. Nanti dibandingkan. Tahun sekarang itu nilainya berapa? Pajaknya berapa? Bagaimana saya harus menelusuri itu. Kan enggak gampang. Itu harus perlu orang ahli yang menghitung itu," terang dia.
Menurut Budi, dirinya sedang memberlakukan sikap kehati-hatian dalam mengisi blangko tersebut. Agar nantinya dia tidak disangka melakukan tindak pidana terkait pengisian tersebut. Hal itu sebagai keinginannya menjadi contoh untuk pejabat negara lain dalam hal kejujuran.
"Karena ini nanti bisa jadi pidana. Pemalsuan. Bahaya. Saya ingin memberikan contoh yang benar. Sama dengan saya menyidik kasus, saya memberi contoh penyidikan yang benar," ungkap dia.
Meski demikian, Budi tidak bisa memastikan kapan dirinya menyetorkan LHKPN ke KPK. Dia hanya meminta waktu agar semuanya bisa teriisi secara objektif dan benar.
"Bukan apa-apa, di sini kita bicara kejujuran. Karena bukan apa-apa," ucap dia.
Sejak dilantik jadi Kabareskrim Januari lalu, Budi Waseso belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Dia sempat menyatakan keenggananya dan malah meminta KPK yang langsung menelusuri harta kekayaannya.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendiri lah yang mengisi itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Mei.
Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dirinya yang membuat laporan. "Justru itu malah obyektif, kan dia ada timnya sendiri yang menelusurinya. Kalau pejabatnya yang disuruh ngisi sendiri, ya kan bisa saja hasilnya lain," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)