medcom.id, Jakarta: Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ade diperiksa selama tiga jam di bagian Tindak Pidana Umum Bareskrim.
"(Ada) 21 pertanyaan soal pernyataan Tedjo (Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjiatno) dan kesaksian saya pada pelapor (Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan)," kata Ade usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Sebelumnya, Ade sudah pernah dipanggil penyidik dua pekan lalu. Namun, dirinya berhalangan hadir karena memiliki kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Saat itu, ia sudah memberikan surat pemberitahuan resmi ke Mabes Polri.
Selain Ade, Koordinator KontraS Haris Azhar juga hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus yang sama. Saat memasuki Bareskrim, Haris hanya menyatakan dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saksi aja nih, soal pernyataan Tedjo," kata Haris.
Hingga saat ini Haris masih menjalani pemeriksaan atas kasus yang diadukan Azas di mana Tedjo menyebut masyarakat yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rakyat tak jelas. Tedjo dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.
medcom.id, Jakarta: Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ade diperiksa selama tiga jam di bagian Tindak Pidana Umum Bareskrim.
"(Ada) 21 pertanyaan soal pernyataan Tedjo (Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjiatno) dan kesaksian saya pada pelapor (Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan)," kata Ade usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Sebelumnya, Ade sudah pernah dipanggil penyidik dua pekan lalu. Namun, dirinya berhalangan hadir karena memiliki kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Saat itu, ia sudah memberikan surat pemberitahuan resmi ke Mabes Polri.
Selain Ade, Koordinator KontraS Haris Azhar juga hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus yang sama. Saat memasuki Bareskrim, Haris hanya menyatakan dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Saksi aja nih, soal pernyataan Tedjo," kata Haris.
Hingga saat ini Haris masih menjalani pemeriksaan atas kasus yang diadukan Azas di mana Tedjo menyebut masyarakat yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rakyat tak jelas. Tedjo dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)