medcom.id, Jakarta: Nama Johny Indo sangat dikenal di era 1970-an. Akibat perbuatannya, pria kelahiran Garut 6 November 1948 itu harus mendekam di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, selama 14 tahun.
Dua tahun pertama di Lapas Batu, Johny merasakan betapa susahnya hidup jauh dari keluarga. Dia harus menyesuaikan diri dengan kehidupan baru di Lapas Batu.
"Di Nusakambangan, kami ada kesempatan membenahi diri dan mengingat bahwa kami salah maka harus menjalani perbaikan diri," Johny berbagi pengalamannya di Nusakambangan kepada Metrotvnews.com, Jumat (6/3/2015).
Dia menceritakan, narapidana di Nusakambangan diajarkan membuat kerajinan tangan. Hasilnya, dijual ke daerah Cilacap. Salah satu karyanya adalah keset dari serabut kelapa.
"Serabut itu kami tumbuk sampai halus, dijemur, dan dirajut jadi keset. Itu hasilnya bagus-bagus. Di Cilacap ada penampungnya," cerita dia.
Menurut dia, kehidupan di lapas di Nusakambangan tak seseram yang dipikirkan masyarakat. Karena, petugas berusaha memberi kesempatan kepada narapidana untuk hidup normal dan memperbaiki diri.
Kadang kala, narapidana diberi kesempatan untuk mencari kayu ke hutan. Uang hasil penjualan kayu di lapas, cukup untuk narapidana membeli secangkir kopi. "Di dalam itu ada warung-warung kecil milik petugas," tukasnya.
Yang menyeramkan, menurut dia, adalah kehidupan di luar lapas. Binatang buas seperti Harimau Kumbang dan Orangutan hidup bebas di Nusakambangan. Bagi narapidana, terutama yang ingin melarikan diri, tak ada ketakutan selain menghadapi medan Nusakambangan.
"Kalau teror dari petugas tidak ada. Saya 14 tahun di sana, itu bukan waktu yang pendek," ujarnya.
Dua tahun pertama, Johny dihantui rasa rindu berkumpul dengan keluarga. Dia pun memutuskan kabur dari Lapas Batu. Ternyata, keluar dari Pulau sepanjang 78 kilometer dan lebar sekitar empat kilometer itu sangat sulit.
"Ternyata, hutannya sulit ditembus. Di sana, daerahnya banyak jurang-jurang. Kadang, kami ketemu danau-danau kecil. Setelah lari ke hutan, kami harus menyeberangi selat," tuturnya. Ia dan teman-temannya kembali ditangkap setelah bertahan selama 12 hari di hutan.
Lapas Batu, dia mengatakan, menampung terpidana kasus besar. Dulu, di Nusakambangan ada sembilan lapas. Batu disebut sebagai pusat lapas di Nusakambangan. Bersama Johny saat itu, ada tiga atau empat terpidana mati.
"Saya masih sempat berbincang dengan mereka tentang apa yang mereka pikirkan. Kalau tidak salah, mereka terkait kasus G30SPKI," kata Johny.
Menurut dia, narapidana lain tidak terganggu jika ada terpidana akan dieksekusi mati. Namun, sebagai manusia biasa, Johny mengaku terlintas di pikirannya bagaimana jika hukuman itu harus ia terima.
"Kami sebenarnya santai-santai saja. Tapi, saya sebagai manusia ada terbawa perasaan juga. Bagaimana kalau saya terpidana mati ya," tambahnya.
Nusakambangan juga dikenal dengan sebutan pulau eksekusi. Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyiapkan proses eksekusi mati tahap II. Menurut Johny, terpidana mati harus legowo dieksekusi sebagai bentuk mempertanggungjawabkan kesalahan.
"Kalau buat saya ini aturan sudah baku, hukuman mati memang ada di Indonesia. Saya tidak ada saran lain, mau tidak mau hukuman itu harus dihadapi," paparnya.
Meski demikian, sebenarnya ia tak setuju ada hukuman mati. Dia berharap, menjalani hidup di penjara bisa membuat narapidana lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. Beberapa temannya, bisa lebih cepat menghirup udara bebas karena berkelakuan baik di penjara.
"Dulu, saya pernah mengeluarkan pernyataan sebaiknya di Indonesia jangan ada hukuman mati. Tanpa hukuman mati pun mereka sudah repot," cetusnya.
Saat ini, usia mantan calon legislatif itu sudah 67 tahun. Dia tak mau lagi terlalu larut dengan kisah kelam masa lalu. Johny yang dulu dikenal beringas, kini aktif menjadi dai.
Dia juga menjual batu akik di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Fisiknya sudah tak sekuat dulu. Belakangan dia mengeluh seperti kehilangan ingatan.
"Yang sudah lewat sudahlah, saya mau menatap masa depan saja," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Nama Johny Indo sangat dikenal di era 1970-an. Akibat perbuatannya, pria kelahiran Garut 6 November 1948 itu harus mendekam di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, selama 14 tahun.
Dua tahun pertama di Lapas Batu, Johny merasakan betapa susahnya hidup jauh dari keluarga. Dia harus menyesuaikan diri dengan kehidupan baru di Lapas Batu.
"Di Nusakambangan, kami ada kesempatan membenahi diri dan mengingat bahwa kami salah maka harus menjalani perbaikan diri," Johny berbagi pengalamannya di Nusakambangan kepada
Metrotvnews.com, Jumat (6/3/2015).
Dia menceritakan, narapidana di Nusakambangan diajarkan membuat kerajinan tangan. Hasilnya, dijual ke daerah Cilacap. Salah satu karyanya adalah keset dari serabut kelapa.
"Serabut itu kami tumbuk sampai halus, dijemur, dan dirajut jadi keset. Itu hasilnya bagus-bagus. Di Cilacap ada penampungnya," cerita dia.
Menurut dia, kehidupan di lapas di Nusakambangan tak seseram yang dipikirkan masyarakat. Karena, petugas berusaha memberi kesempatan kepada narapidana untuk hidup normal dan memperbaiki diri.
Kadang kala, narapidana diberi kesempatan untuk mencari kayu ke hutan. Uang hasil penjualan kayu di lapas, cukup untuk narapidana membeli secangkir kopi. "Di dalam itu ada warung-warung kecil milik petugas," tukasnya.
Yang menyeramkan, menurut dia, adalah kehidupan di luar lapas. Binatang buas seperti Harimau Kumbang dan Orangutan hidup bebas di Nusakambangan. Bagi narapidana, terutama yang ingin melarikan diri, tak ada ketakutan selain menghadapi medan Nusakambangan.
"Kalau teror dari petugas tidak ada. Saya 14 tahun di sana, itu bukan waktu yang pendek," ujarnya.
Dua tahun pertama, Johny dihantui rasa rindu berkumpul dengan keluarga. Dia pun memutuskan kabur dari Lapas Batu. Ternyata, keluar dari Pulau sepanjang 78 kilometer dan lebar sekitar empat kilometer itu sangat sulit.
"Ternyata, hutannya sulit ditembus. Di sana, daerahnya banyak jurang-jurang. Kadang, kami ketemu danau-danau kecil. Setelah lari ke hutan, kami harus menyeberangi selat," tuturnya. Ia dan teman-temannya kembali ditangkap setelah bertahan selama 12 hari di hutan.
Lapas Batu, dia mengatakan, menampung terpidana kasus besar. Dulu, di Nusakambangan ada sembilan lapas. Batu disebut sebagai pusat lapas di Nusakambangan. Bersama Johny saat itu, ada tiga atau empat terpidana mati.
"Saya masih sempat berbincang dengan mereka tentang apa yang mereka pikirkan. Kalau tidak salah, mereka terkait kasus G30SPKI," kata Johny.
Menurut dia, narapidana lain tidak terganggu jika ada terpidana akan dieksekusi mati. Namun, sebagai manusia biasa, Johny mengaku terlintas di pikirannya bagaimana jika hukuman itu harus ia terima.
"Kami sebenarnya santai-santai saja. Tapi, saya sebagai manusia ada terbawa perasaan juga. Bagaimana kalau saya terpidana mati ya," tambahnya.
Nusakambangan juga dikenal dengan sebutan pulau eksekusi. Saat ini, Kejaksaan Agung sedang menyiapkan proses eksekusi mati tahap II. Menurut Johny, terpidana mati harus legowo dieksekusi sebagai bentuk mempertanggungjawabkan kesalahan.
"Kalau buat saya ini aturan sudah baku, hukuman mati memang ada di Indonesia. Saya tidak ada saran lain, mau tidak mau hukuman itu harus dihadapi," paparnya.
Meski demikian, sebenarnya ia tak setuju ada hukuman mati. Dia berharap, menjalani hidup di penjara bisa membuat narapidana lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. Beberapa temannya, bisa lebih cepat menghirup udara bebas karena berkelakuan baik di penjara.
"Dulu, saya pernah mengeluarkan pernyataan sebaiknya di Indonesia jangan ada hukuman mati. Tanpa hukuman mati pun mereka sudah repot," cetusnya.
Saat ini, usia mantan calon legislatif itu sudah 67 tahun. Dia tak mau lagi terlalu larut dengan kisah kelam masa lalu. Johny yang dulu dikenal beringas, kini aktif menjadi dai.
Dia juga menjual batu akik di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Fisiknya sudah tak sekuat dulu. Belakangan dia mengeluh seperti kehilangan ingatan.
"Yang sudah lewat sudahlah, saya mau menatap masa depan saja," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)