Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta Polri mempercepat kenaikan level kelembagaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap hari kian meningkat dan penanganan-nya kurang maksimal karena pelayanan perempuan dan anak itu baru sekelas unit di kepolisian di mana SDM dan anggarannya pun terbatas," kata Menteri PPPA dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 6 Juni 2022.
Bintang berharap ke depan direktorat khusus untuk pelayanan perempuan dan anak di berbagai daerah segera terbentuk. Ini penting agar dapat membantu penanganan kasus-kasus menjadi lebih baik.
Selain itu, pihaknya meminta Polri terus memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA dalam penanganan kasus-kasus perempuan dan anak. Termasuk, mengawal implementasi UU TPKS.
Menurut dia, Kementerian PPPA dengan Polri telah membangun kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024 tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA dan Polri sudah sangat luar biasa, salah satunya adalah dengan pelatihan kepada aparat penegak hukum yang secara intens berkelanjutan dilakukan sehingga Kementerian PPPA dan Polri memiliki kacamata dan perspektif yang sama dalam penanganan suatu kasus," kata dia.
Selain itu, respons cepat yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) setiap terjadi kasus di berbagai macam daerah juga turut diapresiasi.
Hal tersebut merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian PPPA dan Polri dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta
Polri mempercepat kenaikan level kelembagaan Unit Pelayanan
Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi
direktorat. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak makin meningkat.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap hari kian meningkat dan penanganan-nya kurang maksimal karena pelayanan perempuan dan anak itu baru sekelas unit di kepolisian di mana SDM dan anggarannya pun terbatas," kata Menteri PPPA dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 6 Juni 2022.
Bintang berharap ke depan direktorat khusus untuk pelayanan perempuan dan anak di berbagai daerah segera terbentuk. Ini penting agar dapat membantu penanganan kasus-kasus menjadi lebih baik.
Selain itu, pihaknya meminta Polri terus memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA dalam penanganan kasus-kasus perempuan dan anak. Termasuk, mengawal implementasi UU TPKS.
Menurut dia, Kementerian PPPA dengan Polri telah membangun kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024 tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA dan Polri sudah sangat luar biasa, salah satunya adalah dengan pelatihan kepada aparat penegak hukum yang secara intens berkelanjutan dilakukan sehingga Kementerian PPPA dan Polri memiliki kacamata dan perspektif yang sama dalam penanganan suatu kasus," kata dia.
Selain itu, respons cepat yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) setiap terjadi kasus di berbagai macam daerah juga turut diapresiasi.
Hal tersebut merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian PPPA dan Polri dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)