Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke (Dewan Pengawas) Dewas KPK. Musababnya, Firli diduga memanfaatkan fasilitas SMS blast untuk kepentingan pribadi.
Pengadaan terkait SMS blast tersebut sempat menjadi sorotan lantaran anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp1 miliar. Firli diduga memanfaatkan fasilitas SMS blast itu untuk kepentingan pribadi.
Firli pun dilaporkan ke Dewas KPK oleh sejumlah mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57 Institute. Laporan dugaan pemanfaatan fasilitas SMS blast itu disampaikan hari ini, Jumat 11 Maret 2022.
"Ketua KPK telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa menyampaikan pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua KPK," kata Rizka Anungnata, perwakilan IM57 lewat keterangan tertulis.
"Isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK. Pesan tersebut pun sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," lanjut pernyataan Rizka.
Sebelumnya, KPK pun sempat memberikan klarifikasi terkait SMS blast tersebut. Plt juru bicara KPK membenarkan pengadaan SMS blast yang disebut berkaitan dengan kepentingan kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Laporan pengadaan SMS blast oleh KPK tahun 2022 itu pun dapat dilihat melalui situs LPSE Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Nominal pengadaan yang mencapai Rp999.218.000 itu dipakai untuk kegiatan LHKPN seperti Permintaan Token, Pemberitahuan LHKPN sudah di-Submit, Pemberitahuan LHKPN telah lengkap, dan lainnya.
Berikut isi pesan atas nama Ketua KPK:
"Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI."
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri dilaporkan ke (Dewan Pengawas) Dewas KPK. Musababnya, Firli diduga memanfaatkan fasilitas SMS blast untuk kepentingan pribadi.
Pengadaan terkait SMS blast tersebut sempat menjadi sorotan lantaran anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp1 miliar. Firli diduga memanfaatkan fasilitas SMS blast itu untuk kepentingan pribadi.
Firli pun dilaporkan ke
Dewas KPK oleh sejumlah mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57 Institute. Laporan dugaan pemanfaatan fasilitas SMS blast itu disampaikan hari ini, Jumat 11 Maret 2022.
"Ketua
KPK telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa menyampaikan pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya selaku Ketua KPK," kata Rizka Anungnata, perwakilan IM57 lewat keterangan tertulis.
"Isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK. Pesan tersebut pun sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," lanjut pernyataan Rizka.
Sebelumnya, KPK pun sempat memberikan klarifikasi terkait SMS blast tersebut. Plt juru bicara KPK membenarkan pengadaan SMS blast yang disebut berkaitan dengan kepentingan kegiatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Laporan pengadaan SMS blast oleh KPK tahun 2022 itu pun dapat dilihat melalui situs LPSE Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Nominal pengadaan yang mencapai Rp999.218.000 itu dipakai untuk kegiatan LHKPN seperti Permintaan Token, Pemberitahuan LHKPN sudah di-Submit, Pemberitahuan LHKPN telah lengkap, dan lainnya.
Berikut isi pesan atas nama Ketua KPK:
"Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)