"Kalau kerja sama kan tentu dengan siapa saja. Teman-teman di KPK juga teman-teman kami, jadi kami siap kerja sama dengan siapa pun," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo usai pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.
Dia belum dapat memastikan pihaknya akan dilibatkan dalam menangani kasus dugaan korupsi buronan Harun Masiku. Penugasan mantan penyidik KPK di Polri nantinya mengawasi proyek strategis nasional, dana covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Teknisnya nanti setelah kami selesai pelatihan," ujar Yudi.
Yudi menginginkan Polri menempatkan dirinya dan mantan penyidik KPK lainnya dalam bidang pemberantasan korupsi. Sebab, hal itu sejalan dengan kompetensi dan pengalaman yang mereka miliki.
"Saya ketika menjadi penyidik yang telah bekerja di KPK selama 14,5 tahun. Saya yakin kepolisian memiliki tempat dan posisi buat kami dan kami masih punya waktu 14 hari ini untuk melakukan penataan," kata Yudi.
Baca: Jadi ASN Polri, Novel Ditugaskan di Bidang Pencegahan Korupsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim polri. Organisasi yang lebih tinggi itu dibentuk untuk penempatan mantan penyidik KPK yang bergabung ke Polri.
Yudi, Novel Baswedan dan lainnya akan ditempatkan dalam jabatan fungsional yang ada di satuan kerja (satker) tersebut. Kortas itu nantinya memiliki deputi penindakan, pencegahan, kerja sama antar lembaga, dan lainnya.
Deputi Korps Pemberantas Korupsi itu akan dijabat jenderal polisi bintang dua. Organisasi itu berada di bawah Kapolri setingkat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.