Jakarta: Brigjen Setyo Budiyanto mendapat tugas baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) itu akan mengemban tugas sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram surat telegram ST/2568/XII/KEP./2021. Surat tersebut juga memuat mutasi sejumlah kapolda lainnya.
Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki harta sebanyak Rp7,8 miliar. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat tranportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
"Tanggal penyampaian atau jenis laporan tahun 28 Februari 2021, periodik 2020," demikian dikutip Medcom.id dari laman LHKPN KPK, Sabtu, 18 Desember 2021.
Data harta tanah dan bangunan senilai Rp7,1 miliar. Setyo tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Banten, sejumlah Rp4,7 miliar; Semarang, Jawa Tengah, senilai Rp1,1 miliar; dan Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah Rp1,3 miliar.
Baca: Kapolri Mutasi 7 Kapolda
Sementara itu, nilai harta kategori transportasi dan mesin tercatat Rp265.550.000. Jumlah itu terdiri dari kepemilikan mobil Honda CR-V Jeep tahun 2014 senilai Rp210 juta; motor CBR tahun 2012 senilai Rp17 juta; dan motor Piaggio Vespa Rp15.550.000.
Lalu, sepeda MTB tahun 2015 senilai Rp5 juta, sepeda RB rakitan sendiri tahun 2018 senilai Rp15 juta, dan Litepro Seli Helium tahun 2015 senilai Rp3 juta. Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat Rp286 juta serta kas dan setara kas Rp160 juta.
Setyo diangkat sebagai Dirdik KPK pada 18 September 2020. Selama di KPK, dia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.
Jakarta: Brigjen Setyo Budiyanto mendapat tugas baru dari Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo. Direktur Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) itu akan mengemban tugas sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram surat telegram ST/2568/XII/KEP./2021. Surat tersebut juga memuat mutasi sejumlah
kapolda lainnya.
Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Setyo tercatat memiliki harta sebanyak Rp7,8 miliar. Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat tranportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
"Tanggal penyampaian atau jenis laporan tahun 28 Februari 2021, periodik 2020," demikian dikutip Medcom.id dari laman LHKPN KPK, Sabtu, 18 Desember 2021.
Data harta tanah dan bangunan senilai Rp7,1 miliar. Setyo tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Banten, sejumlah Rp4,7 miliar; Semarang, Jawa Tengah, senilai Rp1,1 miliar; dan Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah Rp1,3 miliar.
Baca:
Kapolri Mutasi 7 Kapolda
Sementara itu, nilai harta kategori transportasi dan mesin tercatat Rp265.550.000. Jumlah itu terdiri dari kepemilikan mobil Honda CR-V Jeep tahun 2014 senilai Rp210 juta; motor CBR tahun 2012 senilai Rp17 juta; dan motor Piaggio Vespa Rp15.550.000.
Lalu, sepeda MTB tahun 2015 senilai Rp5 juta, sepeda RB rakitan sendiri tahun 2018 senilai Rp15 juta, dan Litepro Seli Helium tahun 2015 senilai Rp3 juta. Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat Rp286 juta serta kas dan setara kas Rp160 juta.
Setyo diangkat sebagai Dirdik KPK pada 18 September 2020. Selama di KPK, dia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)