Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ivan Gunawan Diperiksa Terkait DNA Pro Hari Ini

Antara • 14 April 2022 09:44
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan figur publik Ivan Gunawan hari ini. Ia dimintai keterangan sebagai saksi perkara dugaan penipuan investasi aplikasi robot trading DNA Pro.
 
"Pemeriksaan dijadwalkan jam 10 pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis, 14 April 2022.
 
Menurut informasi yang diperoleh, pihak Ivan Gunawan sudah mengkonfirmasi hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan Ivan diduga terkait aktivitas mempromosikan aplikasi DNA Pro, yang tidak memiliki izin, serta menggunakan skema piramida (ponzi).

Baca: DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim
 
Selain Ivan Gunawan, penyidik meminta keterangan sejumlah figur publik lain yang diduga ikut mempromosikan DNA Pro Mereka, yakni Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta DJ Una. Rizky Billar dijadwakan diperiksa Rabu, 20 April 2022, sedangkan DJ Una Kamis, 21 April 2022.
 
Penyidik menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, Mereka, YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak enam di antaranya sudah ditangkap, sisanya masih dalam pengejaran.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Lalu, Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Para korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan