medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno, mengakui dirinya belum menerima laporan soal WNI yang diduga menjadi tersangka perompakan kapal Orkim Harmony milik malaysia. Namun, Ia yakin dalam waktu dekat laporan tersebut sampai ke mejanya.
"Secara khusus belum, tapi akan sampai juga laporan itu," kata Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Jika benar melakukan perompakan, lanjut Tedjo, delapan WNI tersebut laik mendapat hukuman. "Tentu ada aturan hukum yang berlaku. Itu dari kepolisian yang akan menyidik masalah ini. Tentu sanksi dan hukuman akan jelas terhadap perompak," tegasnya.
Sebelumnya, setelah merompak kapal milik Malaysia, delapan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Pulau Thochu, Vietnam, kemarin pagi waktu setempat. Hingga saat ini, TNI AL dan Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) sedang melakukan penyelidikan terhadap tindak kejahatan tersebut.
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno, mengakui dirinya belum menerima laporan soal WNI yang diduga menjadi tersangka perompakan kapal Orkim Harmony milik malaysia. Namun, Ia yakin dalam waktu dekat laporan tersebut sampai ke mejanya.
"Secara khusus belum, tapi akan sampai juga laporan itu," kata Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Jika benar melakukan perompakan, lanjut Tedjo, delapan WNI tersebut laik mendapat hukuman. "Tentu ada aturan hukum yang berlaku. Itu dari kepolisian yang akan menyidik masalah ini. Tentu sanksi dan hukuman akan jelas terhadap perompak," tegasnya.
Sebelumnya, setelah merompak kapal milik Malaysia, delapan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Pulau Thochu, Vietnam, kemarin pagi waktu setempat. Hingga saat ini, TNI AL dan Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) sedang melakukan penyelidikan terhadap tindak kejahatan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)