Jakarta: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengejar tiga terduga anggota Surabaya Black Hat (SBH). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan aktivitas hacker tersebut sangat berbahaya jika tak segera ditindaklanjuti.
"Saya membentuk satu tim fokus penyelesaian perkaranya, dan tim lain mengembangkan kasusnya pengembangan ini berdasarkan dari apa? Berdasarkan data yang diberikan pihak FBI," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.
Baca: Rekening Anggota Black Hat Diintip
Adi menjelaskan data dari FBI mengenai terduga pelaku diharapkan bisa mempermudah pengintaian dan penangkapan di lapangan. Terlebih, korban SBH bukan hanya di Indonesia.
"Tapi di luar negeri pun melaporkan bahwa dia menjadi korban atas tindakan pidana hacker itu. Itu yang akan kita kembangkan ke depan," jelas Adi.
Baca: Pelaku Lain dari Kelompok Black Hat Dicari
Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peretas 600 website Indonesia dan luar negeri. Tersangka meretas website di 44 negara. Tiga pelaku yang diketahui berinisial KPS, 21; NA, 21; dan ATP, 21 masih berstatus mahasiswa.
Jakarta: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengejar tiga terduga anggota Surabaya Black Hat (SBH). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan aktivitas
hacker tersebut sangat berbahaya jika tak segera ditindaklanjuti.
"Saya membentuk satu tim fokus penyelesaian perkaranya, dan tim lain mengembangkan kasusnya pengembangan ini berdasarkan dari apa? Berdasarkan data yang diberikan pihak FBI," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.
Baca: Rekening Anggota Black Hat Diintip
Adi menjelaskan data dari FBI mengenai terduga pelaku diharapkan bisa mempermudah pengintaian dan penangkapan di lapangan. Terlebih, korban SBH bukan hanya di Indonesia.
"Tapi di luar negeri pun melaporkan bahwa dia menjadi korban atas tindakan pidana
hacker itu. Itu yang akan kita kembangkan ke depan," jelas Adi.
Baca: Pelaku Lain dari Kelompok Black Hat Dicari
Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka peretas 600 website Indonesia dan luar negeri. Tersangka meretas website di 44 negara. Tiga pelaku yang diketahui berinisial KPS, 21; NA, 21; dan ATP, 21 masih berstatus mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)