Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto - MI/Rommy Pujianto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto - MI/Rommy Pujianto

Polisi Bakal Panggil Pengacara Novanto Terkait Kepemilikan Senjata

Faisal Abdalla • 30 November 2017 17:58
Jakarta: Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri bakal memanggil pengacara Novanto, Fredrich Yunadi. Pemanggilan terkait pernyataan kontroversial Fredrich yang mengindikasikan adanya kepemilikan senjata.
 
"Kemarin dari Baintelkam informasinya seperti itu (bakal panggil Fredrich)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
 
Setyo menuturkan Fredrich bakal diklarifikasi soal kepemilikan senjata. Mantan pengacara Budi Gunawan itu juga bakal diminta klarifikasi soal pernyataan yang menyebut tak segan-segan menembak siapa saja.

"Mau nembak, orang yang diancam siapa? Korbannya siapa? Kan harus ada," pungkas Setyo.
 
Namun, Setyo belum mengetahui jadwal pemanggilan Fredrich. Pemanggilan bakal diatur oleh Baintelkam. 
 
Fredrich diketahui menyampaikan pernyataan kontroversial saat diwawancarai Najwa Shihab dalam program Catatan Najwa yang ditayangkan di channel YouTube-nya. Dalam wawancara, Fredrich menyebut tak segan-segan menembak orang untuk membela diri. 
 
Hal tersebut diucapkan Fredrich untuk menanggapi pertanyaan Koordinator ICW Donal Fariz yang juga jadi pembicara di acara tersebut. "Saya tidak takut. Sama siapa pun tidak takut. Saya di tengah jalan saya tembak langsung orangnya, saya tidak ragu-ragu, kok," jawab Fredrich.
 
"Bapak, jangan main tembak-tembak saja," sela Najwa.
 
"Lho, saya kan punya izin. Kalau saya terancam? Apa saya nggak boleh bela diri?" timpal Fredrich. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan