Ilustrasi. Media Indonesia.
Ilustrasi. Media Indonesia.

KPK Endus Keterlibatan Anak Pejabat di Korupsi PUPR Banjar

Candra Yuri Nuralam • 04 Agustus 2020 19:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterlibatan seorang anak pejabat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kota Banjar. Satu pihak swasta bernama Fani Indrayani diperiksa penyidik untuk membuat terang rasuah tersebut.
 
"Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya dugaan transaksi keuangan perusahaan dari pihak-pihak yang diduga ada hubungannya dengan anak salah satu pejabat daerah kota Banjar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2020.
 
Ali enggan membeberkan anak pejabat yang dimaksud. Termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca: KPK Mempersilakan Emirysah Satar Ajukan Kasasi
 
KPK juga memanggil Kabid SDA Bidang PUPR Kota Banjar, Harun Alrasyid. Namun, Harun tak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
 
"Harun Alrasyid dilakukan penjadwalan ulang dan diagendakan di hari Kamis, 6 Agustus 2020," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan