Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung Instruksikan Jajarannya Sikat Mafia Tanah

Al Abrar • 16 September 2022 14:05
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajarannya, terutama di bidang Tindak Pidana Khusus dan satuan kerja lain, untuk terus berusaha melawan praktik mafia tanah. Burhanuddin juga meminta setiap jajaran yang terlibat untuk memelajari pola penanganan yang telah ada. 
 
"Saya instruksikan kepada jajaran Tindak Pidana Khusus dan satuan kerja lainnya, untuk segera mengentaskan permasalahan mafia tanah," tulis Jaksa Agung di akunt Twitter pribadinya @ST_Burhanuddin. 
 
Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran di Kejaksaan untuk terus menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat. Ini dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan yang semakin membaik bisa terus terjaga. 
 
Baca: Kejagung Terbuka Menerima Laporan Fakta Baru Perkara Askrindo

"Tunjukkan dedikasi saudara terhadap masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tetap terjaga," imbaunya. 

Dalam usaha memberantas praktik mafia tanah, ST Burhanuddin turut mengajak masyarakat untuk terlibat. Caranya dengan melaporkan praktik mafia tanah. 
 
"Jika Anda mengetahui atau menjadi korban mafia tanah, laporkan," kata Burhanuddin. Jaksa Agung juga mencantumkan nomor hotline aduan yang bisa dihubungi masyarakat untuk memberikan laporan, yakni 081914150227.
 
Di sisi lain, Jaksa Agung juga menyatakan jika Kejaksaan telah membentuk Satgas Mafia Tanah. Menurut Burhanuddin, Satgas Mafia Tanah merupakan bukti keseriusan Kejaksaan dalam memberantas mafia tanah.
 
“Sehingga ada kepastian berusaha, berinvestasi dan tanah-tanah masyarakat dapat terlindungi haknya dengan baik,” jelas Burhanuddin. Kehadiran Satgas Mafia Tanah juga untuk melindungi tanah negara agar tidak diserobot para mafia tanah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan