Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Dirut Surveyor Indonesia Diperiksa Soal Korupsi Ekspor Daging Sapi

Siti Yona Hukmana • 14 November 2022 17:09
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Saksi itu mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Surveyor Indonesia hingga Dirut PT Synerga Tata Internasional.
 
"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu MHW selaku Direktur Utama PT Surveyor Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.
 
Ada dua pejabat Surveyor lainnya yang juga diperiksa. Mereka adalah AN selaku Senior General Manager (Kepala Sektor Bisnis) Unit Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia dan RZ selaku Direktur Keuangan PT Surveyor Indonesia.

"(Lalu saksi keempat) LHL selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional," ungkap Ketut.
 
Satu saksi lainnya ialah DW selaku Direktur PT Suri Nusantara Jaya. Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tutur Ketut.
 

Baca: Total 4 Pejabat BPOM Diperiksa Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut


Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP rajungan di PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 3 November 2022.
 
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 21 Oktober 2022 dan hasil pemeriksaan sejumlah pihak sebanyak 20 orang. Penyidik telah melakukan penggeledahan di antaranya di Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Jakarta dan PT Asuransi Jasaraharja Putra.
 
Kemudian lokasi ketiga penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia). Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen penting terkait dengan perkara tersebut, termasuk barang-barang elektronik (BBE) ikut disita.
 
Meski baru tahap penyidikan umum, penyidik menargetkan dalam waktu dekat bakal ditingkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan khusus.
 
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang saat itu dijabat Bambang Isworo melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya. Lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.
 
"Jadi faktanya bagaimana nanti kami dalami," kata Kuntadi pada Rabu, 3 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan