Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng hari ini, 7 September 2022. Dia segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Rabu, 7 September 2022.
Ghufron mengatakan Eltinus saat ini tengah diperiksa penyidik di Mapolda Papua. Dia bakal menjalani pemeriksaan lanjutan usai tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. Dia sebelumnya menggugat penetapan tersangka terhadapnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu kandas. Lembaga Antikorupsi segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ali meminta Eltinus tidak banyak beralasan usai kalah praperadilan. Dia diminta untuk mematuhi semua proses hukum.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Bupati
Mimika Eltinus Omaleng hari ini, 7 September 2022. Dia segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada
Medcom.id, Rabu, 7 September 2022.
Ghufron mengatakan Eltinus saat ini tengah diperiksa penyidik di Mapolda Papua. Dia bakal menjalani pemeriksaan lanjutan usai tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Eltinus merupakan tersangka dalam kasus dugaan
korupsi pembangunan Gereja King Mile 32. Dia sebelumnya menggugat penetapan tersangka terhadapnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu kandas. Lembaga Antikorupsi segera menyeret Eltinus ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32.
"Untuk kepastian hukum, kami segera selesaikan penyidikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022.
Ali meminta Eltinus tidak banyak beralasan usai kalah praperadilan. Dia diminta untuk mematuhi semua proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)