Susno Duaji Dorong Penindakan Pihak yang Menggelapkan Surat Perintah Penyelidikan Mafia Tambang
Anggi Tondi Martaon • 27 November 2022 14:20
Jakarta: Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo diminta menelusuri dan memberikan sanksi terhadap pihak yang membuat mandek penyelidikan dugaan mafia tambang yang melilit Korps Bhayangkara. Sebab, surat perintah peyelidikan itu sudah dikeluarkan eks Kepala Divisi Provesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo sejak April 2022.
"Silahkan ditindaklanjuti karena yang dilaporkan oleh sambo itu benar," kata eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Susno Duadji dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertemakan Terungkap Inisial Cukong di Balik Perang Bintang, Minggu, 27 November 2022.
Menurut dia, sanksi harus diberikan. Sebab, ulah mereka membuat proses penyelidikan dugaan mafia tambang yang melibatkan sejumlah perwira tinggi (pati) Polri itu jalan ditempat.
"Karena dia terlibat atau melindungi," ungkap dia.
Pengungkapan harus dilakukan. Seret pihak yang terlibat ke sidang etik.
"Beri sanksi sesuai pelanggarannya," ujar dia.
Jakarta: Kapolri Jenderal Listryo Sigit Prabowo diminta menelusuri dan memberikan sanksi terhadap pihak yang membuat mandek penyelidikan dugaan mafia tambang yang melilit Korps Bhayangkara. Sebab, surat perintah peyelidikan itu sudah dikeluarkan eks Kepala Divisi Provesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo sejak April 2022.
"Silahkan ditindaklanjuti karena yang dilaporkan oleh sambo itu benar," kata eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Susno Duadji dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertemakan Terungkap Inisial Cukong di Balik Perang Bintang, Minggu, 27 November 2022.
Menurut dia, sanksi harus diberikan. Sebab, ulah mereka membuat proses penyelidikan dugaan mafia tambang yang melibatkan sejumlah perwira tinggi (pati) Polri itu jalan ditempat.
"Karena dia terlibat atau melindungi," ungkap dia.
Pengungkapan harus dilakukan. Seret pihak yang terlibat ke sidang etik.
"Beri sanksi sesuai pelanggarannya," ujar dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)