Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Medcom.id/Theo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Medcom.id/Theo

Ini 2 Peristiwa antara Brigadir J dan Putri di Magelang yang Diungkap Komnas HAM

Patrick Pinaria • 01 September 2022 22:40
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara mengenai peristiwa yang terjadi antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan istri Irjen Pol Ferdy Sambo Putri Candrawathi di Magelang. Ada dua peristiwa yang terjadi saat itu.
 
Kedua peristiwa ini diungkapkan Komnas HAM dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
 
Berikut 2 peristiwa yang diungkap Komnas HAM:

1. Brigadir J membopong Putri


Salah satu peristiwa yang terjadi di Magelang, yakni momen saat Brigadir J membopong Putri. Namun, Anam pun mengaku adegan ini tidak diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Iya (adegan membopong itu) di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
 
Menurut Anam, adegan membopong terjadi pada 4 Juli 2022. Namun, tanggal kejadiannya berbeda dengan pelecehan seksual yang diduga terjadi di Magelang.
 
"Yang dibopong itu adalah reka adegan yang terjadi di tanggal 4 bukan 7 (Juli)," terangnya.
 
"Tetapi itu (adegan membopong) memiliki satu rangkaian perstiwa yang juga penting gitu ya. Soal terkait tanggal 7, itu ke Komnas Perempuan saja," bebernya. 
 
Baca: Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J, Komnas Perempuan: Terjadi Kekerasan Seksual di Magelang
 

2. Dugaan pelecehan seksual


Komnas HAM bersama Komnas Perempuan juga mengungkap temuan lain dalam proses penyelidikan pembunuhan Brigadir J. Temuan itu adalah dugaan kuat mengenai kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang.
 
"Dari proses tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM, yang kami keterangan Ibu P (Putri) dan S (Susi) itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada 7 (Agustus)," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.
 
Ami menjelaskan kasus ini berbeda dengan laporan polisi yang telah dicabut terkait dugaan kekerasan seksual di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendesak Polri untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual yang ada di Magelang.
 
"Teknisnya itu menjadi kewenangan penyidik, yang harus diingat bahwa tindak pidana kekerasan seksual bukan delik aduan ya yang kami terima di Magelang bukan delik aduan," jelasnya.
 
Selain itu, Ami menegaskan peristiwa ini penting untuk ditindaklanjuti demi keadilan Putri yang diduga sebagai korban. Selain Putri, informasi terjadinya dugaan tindak pidana itu didapat dari asisten rumah tangga (ART) Putri di Magelang, Susi.
 
"Petunjuk awal dari keterangan ibu P dan S dan assement psikolog baik dari tim psikolog klinis maupun dari LPSK bisa jadi petunujuk awal melakukan pemeriksaan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan