Komjen Budi Gunawan--Antara/M Agung Rajasa
Komjen Budi Gunawan--Antara/M Agung Rajasa

Budi Gunawan: Harta Kekayaan yang Saya Peroleh Dapat Dipertanggungjawabkan

Githa Farahdina • 14 Januari 2015 10:14
medcom.id, Jakarta: Komjen Budi Gunawan mengatakan bahwa harta kekayaan yang ia miliki tidak didapatkan dengan cara tidak wajar. Dia juga mengatakan harta yang dimilikinya dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Seluruh harta kekayaan yang diperloeh wajar dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan semangat transparasi mohon sudah dipahami. Tidak ada rekayasa," kata Komjen Budi Gunawan, saat mengikuti test and proper test di Gedung DPR, Rabu (14/1/2015).
 
Dia juga mengatakan beberapa kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya telah dua kali melaporkan. Pertama, 19 agustus 2008 sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, seseuai nilai angka. Namun saat pertama ada beberapa barang benda yang surat kepemilikannnya belum selesai," terangnya.

Kendati Komjen Budi Gunawan telah berstatus tersangka, namun uji kelayakan dan kepatutuan tetap dilaksanakan anggota Komisi III DPR. Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi. Jenderal bintang tiga ini disangka menerima hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier dan Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006. Publik juga melaporkan dugaan rekening gendut Budi Gunawan.
 
Komjen Budi Gunawan jadi tersangka dalam kasus dugaan rekening tidak wajar yang sudah diselidiki KPK. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B UU nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Nama Budi Gunawan hangat dibicarakan setelah surat rekomendasi calon tunggal Kapolri pengganti Sutarman yang ditandatangani Presiden Joko Widodo beredar di masyarakat. Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 itu diteken Presiden Jokowi pada 9 Januari dan disampaikan kepada DPR. Isinya mengusulkan pengangkatan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman yang akan pensiun 9 bulan lagi.
 
Presiden Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri. Saat ini, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan