medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo sedang menimbang dua pilihan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan Polri. Masa jabatan Jenderal Sutarman tak mungkin diperpanjang karena DPR sudah menggelar paripurna.
Pilihan pertama, menunjuk Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) kapolri. Pilihan kedua, tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. DPR telah menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Kalau memperpanjang masa pensiun Sutarman tidak bisa, karena DPR sudah menggelar sidang paripurna," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).
Hingga siang ini, Jokowi belum menentukan pilihan. Apapun keputusannya, menurut Tedjo, Presiden Jokowi pasti berkomunikasi dengan DPR.
Tedjo juga mengkritisi penetapan Budi sebagai tersangka suap oleh KPK. Menurutnya, lembaga antikorupsi itu tidak ada berkomunikasi dengan Presiden.
"Kenapa ditetapkan setelah prosesnya dimulai? Kalau memang tujuannya baik, baiknya lapor dulu ke presiden," tegasnya.
Tedjo juga mengeluhkan proses hukum kasus besar di KPK banyak yang mangkrak. Seperti kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo sedang menimbang dua pilihan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan Polri. Masa jabatan Jenderal Sutarman tak mungkin diperpanjang karena DPR sudah menggelar paripurna.
Pilihan pertama, menunjuk Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) kapolri. Pilihan kedua, tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. DPR telah menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Kalau memperpanjang masa pensiun Sutarman tidak bisa, karena DPR sudah menggelar sidang paripurna," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).
Hingga siang ini, Jokowi belum menentukan pilihan. Apapun keputusannya, menurut Tedjo, Presiden Jokowi pasti berkomunikasi dengan DPR.
Tedjo juga mengkritisi penetapan Budi sebagai tersangka suap oleh KPK. Menurutnya, lembaga antikorupsi itu tidak ada berkomunikasi dengan Presiden.
"Kenapa ditetapkan setelah prosesnya dimulai? Kalau memang tujuannya baik, baiknya lapor dulu ke presiden," tegasnya.
Tedjo juga mengeluhkan proses hukum kasus besar di KPK banyak yang mangkrak. Seperti kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)