medcom.id, Jakarta: Penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri mengundang polemik. Itu karena beberapa tahun silam, nama Budi disebut sebagai salah satu jenderal polisi yang memiliki rekening dengan jumlah fantastis.
Isu rekening gendut Budi itu kembali mengemuka pasca-beredarnya surat resmi yang ditandatangani Jokowi kepada DPR. Surat itu berupa permohonan agar DPR menyetujui agar Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menjadi Kapolri.
Menurut Anggota Komisi III DPR Yandri Susanto, Jokowi sebagai yang menunjuk dan Budi sebagai calon Kapolri mesti menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Agar polemik yang kini berkembang di masyarakat tidak berkembang.
Salah satu cara agar meredam kecurigaan publik, kata Yandri, Jokowi harus melibatkan KPK, PPATK serta masyarakat umum.
"Jadi harus ada KPK, PPATK dan juga laporan dari masyarakat. Budi harus bisa mengatakan Silakan masyarakat jika masih ada yang menyangsikan saya (Budi), masyarakat boleh melaporkan tentang saya," tegas Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Politikus PAN ini menuturkan tak hanya Budi, siapapun yang ditunjuk harus punya rekam jejak yang bersih dan jelas. Presiden sebagai Kepala Negara harus menghadirkan calon Kapolri yang membuat publik merasa aman dan nyaman. Bukan justru menciptakan polemik serta pro dan kontra.
"Tidak ada pro-kontra, itu syarat yang harus dipenuhi oleh presiden. Jika ada pro-kontra itu menjadi beban di masyarakat dan Kapolri itu sendiri. Itu kan menyebabkan adanya semacam kekurangpercayaan dari masyarakat. Jadi itu harus clear," terangnya.
Yandri menilai Budi masih memiliki kesempatan menjelaskan kepada masyarakat, jika memang rumor rekening gendut yang berkembang tersebut sama sekali tidak benar.
medcom.id, Jakarta: Penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri mengundang polemik. Itu karena beberapa tahun silam, nama Budi disebut sebagai salah satu jenderal polisi yang memiliki rekening dengan jumlah fantastis.
Isu rekening gendut Budi itu kembali mengemuka pasca-beredarnya surat resmi yang ditandatangani Jokowi kepada DPR. Surat itu berupa permohonan agar DPR menyetujui agar Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu menjadi Kapolri.
Menurut Anggota Komisi III DPR Yandri Susanto, Jokowi sebagai yang menunjuk dan Budi sebagai calon Kapolri mesti menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Agar polemik yang kini berkembang di masyarakat tidak berkembang.
Salah satu cara agar meredam kecurigaan publik, kata Yandri, Jokowi harus melibatkan KPK, PPATK serta masyarakat umum.
"Jadi harus ada KPK, PPATK dan juga laporan dari masyarakat. Budi harus bisa mengatakan Silakan masyarakat jika masih ada yang menyangsikan saya (Budi), masyarakat boleh melaporkan tentang saya," tegas Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Politikus PAN ini menuturkan tak hanya Budi, siapapun yang ditunjuk harus punya rekam jejak yang bersih dan jelas. Presiden sebagai Kepala Negara harus menghadirkan calon Kapolri yang membuat publik merasa aman dan nyaman. Bukan justru menciptakan polemik serta pro dan kontra.
"Tidak ada pro-kontra, itu syarat yang harus dipenuhi oleh presiden. Jika ada pro-kontra itu menjadi beban di masyarakat dan Kapolri itu sendiri. Itu kan menyebabkan adanya semacam kekurangpercayaan dari masyarakat. Jadi itu harus clear," terangnya.
Yandri menilai Budi masih memiliki kesempatan menjelaskan kepada masyarakat, jika memang rumor rekening gendut yang berkembang tersebut sama sekali tidak benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)