Jakarta: Polisi mengupayakan rehabilitasi terhadap selebgram Abdul Kadir (AK) dan temannya F. Keduanya ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika pada Rabu, 27 Januari 2021.
"Nanti akan kami coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2021.
Menurut dia, pertimbangan ini muncul karena penyidik tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan. Polisi hanya menemukan bong atau alat pengisap sabu dan klip bekas sabu.
Baca: Selebgram AK Ditangkap di Pancoran karena Sabu
Yusri memastikan kasus akan terus berlanjut meski kedua tersangka menjalani rehabilitasi. Penyidik akan melengkapi berkas perkara keduanya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami kenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara," ujar Yusri.
Abdul Kadir ditangkap bersama F di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bila kamar hotel yang ditempati selebgram itu kerap dijadikan sebagai lokasi penggunaan barang haram.
Jakarta: Polisi mengupayakan rehabilitasi terhadap
selebgram Abdul Kadir (AK) dan temannya F. Keduanya ditangkap terkait penyalahgunaan
narkotika pada Rabu, 27 Januari 2021.
"Nanti akan kami coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2021.
Menurut dia, pertimbangan ini muncul karena penyidik tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan. Polisi hanya menemukan bong atau alat pengisap sabu dan klip bekas sabu.
Baca:
Selebgram AK Ditangkap di Pancoran karena Sabu
Yusri memastikan kasus akan terus berlanjut meski kedua tersangka menjalani rehabilitasi. Penyidik akan melengkapi berkas perkara keduanya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kami kenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara," ujar Yusri.
Abdul Kadir ditangkap bersama F di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bila kamar hotel yang ditempati selebgram itu kerap dijadikan sebagai lokasi penggunaan barang haram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)