Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. MI/Rommy Pujianto

Jadikan Kritik Sebagai Upaya Perbaikan Penegakan HAM

Anggi Tondi Martaon • 11 Desember 2020 17:43
Jakarta: Penegakan hak asasi manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai mengalami kemunduran. Kritik tersebut harus dijadikan bahan masukan perbaikan penegakan HAM di Indonesia.
 
"Khususnya yang menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada Medcom.id, Jumat, 11 Desember 2020.
 
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai sudah saatnya instansi penegak hukum mengevaluasi proses hukum yang berkaitan dengan kebebasan HAM. Instansi penegakan hukum disarankan menggunakan keadilan restoratif.

"Terutama pada persoalan dan proses hukum atas dugaan tindak pidana yang terkait dengan ekspresi di ruang publik, termasuk media sosial," ungkap dia.
 
Wakil Ketua MPR itu mengakui hukum di Indonesia memberikan ruang memproses dugaan pelanggaran penyampaian pendapat di muka umum. Namun, hukuman sebaiknya menggunakan aturan khusus.
 
(Baca: Jokowi: Penegakan HAM Tak Akan Terabaikan)
 
"Polri perlu lebih memilah lagi antara kasus-kasus yang sesungguhnya menyangkut perorangan dengan yang menyangkut SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," ujar dia.
 
Amnesty International Indonesia menyebut penegakan HAM di Tanah Air mengalami kemunduran serius. Hal itu bisa dilihat dari kebebasan dan ruang gerak sipil yang semakin terbatas.
 
"Banyak masyarakat yang takut mengemukakan pendapat di muka umum terutama terkait politik dan hukum. Kita juga bisa melihat banyak aksi demonstrasi yang dipereteli. Para demonstran ditangkap dan dipersekusi," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi virtual, Rabu, 9 Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan