Jakarta: Penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah ditutup. Masyarakat diminta membantu memantau kekayaan para pejabat.
"Masyarakat bisa melihat wajar tidaknya harta dan kekayaan yang disampaikan oleh penyelenggara negara, jika melihat ada yang ganjil," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.
Firli mengatakan peran masyarakat penting dalam pencegahan korupsi. Dia meminta masyarakat melapor bila ada dugaan praktik rasuah yang terlihat dari LHKPN pejabat negara.
"Masyarakat dapat melaporkannya pada kolom komentar yang tersedia, tinggal ditulis harta dan kekayaan apa saja yang tidak wajar atau belum disampaikan abdi negara tersebut," ujar Firli.
Firli mengatakan sebanyak 91,67 persen pejabat negara sudah melaporkan LHKPN per 30 Maret 2021. Sebanyak 281.519 pejabat dari bidang eksekutif sudah melaporkan LHKPN.
"Sementara, 24.879 belum melaporkan ke KPK," tutur Firli.
Lalu, sebanyak 19.392 pejabat di bidang Yudikatif sudah melaporkan LHKPN. Hanya 386 pejabat di bidang Yudikatif belum melapor.
Kemudian, enam anggota MPR sudah melaporkan LHKPN. Sementara itu, empat orang belum melapor.
Lalu, sebanyak 203 anggota DPR sudah melaporkan LHKPN. Sedangkan, 368 wakil rakyat belum melaporkan kewajibannya.
"Bidang Legislatif DPD RI, tingkat kepatuhan sebesar 74,26 persen di mana dari 136 wajib lapor, sudah 101 anggota yang melaporkan sementara 35 lainnya belum melaporkan," tutur Firli.
Sebanyak 15.215 pejabat di DPRD sudah melaporkan LHKPN. Kurang 4.171 orang lagi di DPRD yang belum lapor.
"Bidang BUMN dan BUMD, tingkat kepatuhan sebesar 91,67 persen di mana dari 378.278 wajib lapor, sebanyak 346.758 telah menyerahkan LHKPN sementara 31.520 lainnya belum melaporkan ke KPK," ucap Firli.
Jakarta: Penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
LHKPN) sudah ditutup. Masyarakat diminta membantu memantau kekayaan para pejabat.
"Masyarakat bisa melihat wajar tidaknya harta dan kekayaan yang disampaikan oleh penyelenggara negara, jika melihat ada yang ganjil," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.
Firli mengatakan peran masyarakat penting dalam pencegahan korupsi. Dia meminta masyarakat melapor bila ada dugaan praktik rasuah yang terlihat dari LHKPN pejabat negara.
"Masyarakat dapat melaporkannya pada kolom komentar yang tersedia, tinggal ditulis harta dan kekayaan apa saja yang tidak wajar atau belum disampaikan abdi negara tersebut," ujar Firli.
Firli mengatakan sebanyak 91,67 persen pejabat negara sudah melaporkan LHKPN per 30 Maret 2021. Sebanyak 281.519 pejabat dari bidang eksekutif sudah melaporkan LHKPN.
"Sementara, 24.879 belum melaporkan ke KPK," tutur Firli.
Lalu, sebanyak 19.392 pejabat di bidang Yudikatif sudah melaporkan LHKPN. Hanya 386 pejabat di bidang Yudikatif belum melapor.
Kemudian, enam anggota MPR sudah melaporkan LHKPN. Sementara itu, empat orang belum melapor.
Lalu, sebanyak 203 anggota DPR sudah melaporkan LHKPN. Sedangkan, 368 wakil rakyat belum melaporkan kewajibannya.
"Bidang Legislatif DPD RI, tingkat kepatuhan sebesar 74,26 persen di mana dari 136 wajib lapor, sudah 101 anggota yang melaporkan sementara 35 lainnya belum melaporkan," tutur Firli.
Sebanyak 15.215 pejabat di DPRD sudah melaporkan LHKPN. Kurang 4.171 orang lagi di DPRD yang belum lapor.
"Bidang BUMN dan BUMD, tingkat kepatuhan sebesar 91,67 persen di mana dari 378.278 wajib lapor, sebanyak 346.758 telah menyerahkan LHKPN sementara 31.520 lainnya belum melaporkan ke KPK," ucap Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)