Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus video asusila artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) ke jaksa penuntut umum (JPU). Michael siap diadili.
"Harus siap. Namanya berkas dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan untuk diadili ya harus siap," kata pengacara Michael, Firmansyah Putera, usai mendampingi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
Firmansyah mengeklaim kliennya kooperatif selama menjalani proses hukum di kepolisian. Dia menjamin Michael tidak akan melarikan diri ketika pengadilan sudah menjadwalkan persidangan.
"Enggak mungkin lari dari situ," ujar Firmansyah.
Baca: Michael Nobu Siap Ikut Olah TKP Video Asusila dengan Gisel
Dia menyebut berkas perkara dua tersangka penyebar video asusila, PP dan MM, telah dilimpahkan ke kejaksaan. Michael mengaku belum lega mendengar kabar tersebut karena proses persidangan kliennya belum rampung.
"Kalau lega enggak ya, karena memang harus jalani hukum untuk (klien) saya. Kalau memang sudah tertangkap penyebar ya bersyukur ya, yang pasti kasus ini belum selesai. Saya tetap harus jalani yang ada," ujar Michael.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka Gisel dan Michael Nobu beberapa waktu lalu. JPU masih meneliti berkas tersebut.
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus video
asusila artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) ke jaksa penuntut umum (JPU). Michael siap diadili.
"Harus siap. Namanya berkas dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan untuk diadili ya harus siap," kata pengacara Michael, Firmansyah Putera, usai mendampingi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
Firmansyah mengeklaim kliennya kooperatif selama menjalani proses hukum di kepolisian. Dia menjamin Michael tidak akan melarikan diri ketika pengadilan sudah menjadwalkan persidangan.
"Enggak mungkin lari dari situ," ujar Firmansyah.
Baca:
Michael Nobu Siap Ikut Olah TKP Video Asusila dengan Gisel
Dia menyebut berkas perkara dua tersangka penyebar video asusila, PP dan MM, telah dilimpahkan ke kejaksaan. Michael mengaku belum lega mendengar kabar tersebut karena proses persidangan kliennya belum rampung.
"Kalau lega enggak ya, karena memang harus jalani hukum untuk (klien) saya. Kalau memang sudah tertangkap penyebar ya bersyukur ya, yang pasti kasus ini belum selesai. Saya tetap harus jalani yang ada," ujar Michael.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara tersangka
Gisel dan Michael Nobu beberapa waktu lalu. JPU masih meneliti berkas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)