Wakil Ketua KPK terpilih Nurul Ghufron. Antara/ Aditya Pradana Putra
Wakil Ketua KPK terpilih Nurul Ghufron. Antara/ Aditya Pradana Putra

KPK Buka Kemungkinan Bongkar King Maker dalam Kasus Djoko Tjandra

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Februari 2021 17:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan membongkar sosok king maker atau otak dalam kasus dugaan suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Djoko Tjandra hingga Pinangki Sirna Malasari. Namun, KPK perlu mengkaji putusan persidangan dalam kasus tersebut.
 
"Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan tentu kami sangat terbuka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2021.
 
Ghufron mengatakan kans membongkar king maker semakin besar jika ada alat bukti pendukung. Tapi, Lembaga Antirasuah ogah terburu-buru dalam mengusutnya.

“Kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu,” papar dia.
 
Baca: Bongkar Sosok King Maker, Pinangki Disarankan Jadi Justice Collaborator
 
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyarankan Pinangki Sirna mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya ini untuk membongkar sosok king maker dari kasus tersebut.
 
Boyamin yakin sosok ini memiliki peran penting dalam kasus pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra. Bahkan sosok ini diamini majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan