medcom.id, Jakarta: Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) difasilitasi ruangan yang memadai untuk memeriksa saksi dan tersangka. Ruang pemeriksaan di gedung Merah Putih ini terletak di lantai dua dari 16 lantai yang tersedia.
"Ada 72 ruang pemeriksaan," ujar kata Kepala Bagian Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi, dalam acara tur ruangan gedung, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2017.
Adi menjelaskan para saksi atau tersangka terlebih dahulu menunggu di lobi utama. Saat dipanggil, saksi atau tersangka langsung naik ke lantai dua menggunakan tangga manual.
Pantauan Metrotvnews.com, ruang pemeriksaan itu berukuran sekitar 2x2,5 meter. Ruangan itu dipisah dengan meja kerja, yakni ruang untuk penyidik yang terdiri dari dua kursi hitam dan satu kursi untuk saksi atau tersangka yang diperiksa.
Di atas meja, tampak satu unit personal komputer, pesawat telepon, dan alat tulis. Dua kaca gelap membatasi ruang pemeriksaan tersebut. Depan dan belakang.
Kemudian, terdapat CCTV di sudut atas dan sejenis alat perekam audio yang menempel di dinding belakang ruang penyidik.
"Penyidik dengan yang diperiksa ketemu di ruangan ini," kata dia.
Ruang pemeriksaan tampak dari luar
Di luar ruang pemeriksaan itu, terdapat ruangan yang ukurannya jauh lebih sempit, yakni ruang untuk penasehat hukum yang mendampingi.
Adi mengatakan penyidik harus memesan terlebih dulu ruangan melalui sistem informasi. "Kalau untuk yang akan diperiksa, penyidik sudah tahu siapa," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ruang pemeriksaan ini lebih nyaman daripada ruang sebelumnya. Terutama bagi penyidik.
"Penyidik itu suka stres lho. Banyak tumpukan. Nah, di sini agak lega dan pencahayaannya cukup," ujar Saut.
medcom.id, Jakarta: Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) difasilitasi ruangan yang memadai untuk memeriksa saksi dan tersangka. Ruang pemeriksaan di gedung Merah Putih ini terletak di lantai dua dari 16 lantai yang tersedia.
"Ada 72 ruang pemeriksaan," ujar kata Kepala Bagian Pengelola Gedung KPK Sri Sembodo Adi, dalam acara tur ruangan gedung, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2017.
Adi menjelaskan para saksi atau tersangka terlebih dahulu menunggu di lobi utama. Saat dipanggil, saksi atau tersangka langsung naik ke lantai dua menggunakan tangga manual.
Pantauan
Metrotvnews.com, ruang pemeriksaan itu berukuran sekitar 2x2,5 meter. Ruangan itu dipisah dengan meja kerja, yakni ruang untuk penyidik yang terdiri dari dua kursi hitam dan satu kursi untuk saksi atau tersangka yang diperiksa.
Di atas meja, tampak satu unit personal komputer, pesawat telepon, dan alat tulis. Dua kaca gelap membatasi ruang pemeriksaan tersebut. Depan dan belakang.
Kemudian, terdapat CCTV di sudut atas dan sejenis alat perekam audio yang menempel di dinding belakang ruang penyidik.
"Penyidik dengan yang diperiksa ketemu di ruangan ini," kata dia.
Ruang pemeriksaan tampak dari luar
Di luar ruang pemeriksaan itu, terdapat ruangan yang ukurannya jauh lebih sempit, yakni ruang untuk penasehat hukum yang mendampingi.
Adi mengatakan penyidik harus memesan terlebih dulu ruangan melalui sistem informasi. "Kalau untuk yang akan diperiksa, penyidik sudah tahu siapa," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ruang pemeriksaan ini lebih nyaman daripada ruang sebelumnya. Terutama bagi penyidik.
"Penyidik itu suka stres lho. Banyak tumpukan. Nah, di sini agak lega dan pencahayaannya cukup," ujar Saut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)