Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto (kanan) bersama Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko (kiri). MI/Barry Fathahilah.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto (kanan) bersama Komandan POM TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko (kiri). MI/Barry Fathahilah.

Puspom TNI Temukan SGD80 Ribu dan USD15 Ribu dari Rumah Laksma Bambang

Yogi Bayu Aji • 30 Desember 2016 20:12
medcom.id, Jakarta: Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama Bambang Udoyo (BU) sebagai tersangka kasus korupsi. Hal ini salah satunya berdasarkan temuan uang yang diduga hasil suap di rumahnya.
 
"Jadi barang bukti yang kami dapat uang dolar Singapura sebanyak SGD80 ribu, dan US dolar sebanyak USD15 ribu," kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).
 
Dodik tak menjelaskan pasti berapa sejatinya fulus yang diterima Bambang dalam dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla. Hal ini masih dalam penyidikan Puspom TNI.

"Memang dia mengakui menerimanya seperti itu tetapi yang kami dapatkan ini dan tentunya kekurangan dari nilainya itu sudah dipakai untuk yang lain lain," jelas dia.
 
Sebelumnya, Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi pada 14 Desember. KPK juga mengamankan Hardy Stefanus dari swasta dan M. Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo Indonesia (MTI).
 
Sekitar pukul 12.30 WIB terjadi penyerahan uang dari Hardy dan M. Adami kepada Eko Susilo di Kantor Bakamla. Usai penyerahan, Hardy dan M. Adami keluar gedung dan langsung diamankan saat berada di Parkiran Gedung Bakamla.
 
Kemudian, Satuan Tugas KPK mencokok Eko di ruang kerjanya. Lembaga Antikorupsi mengamankan Rp2 miliar dalam mata uang dolar AS dan dolar Singapura dari tangannya, diduga terkait pengadaan satelit monitoring senilai Rp220 miliar.
 
Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah diduga sebagai sumber dana suap ini. Suami Artis Inneke Kusherawati ini diketahui berencana mengakuisisi PT MTI yang memenangkan tender satelit monitoring.
 
Dalam perkembangannya, diduga ada oknum pejabat di Bakamla yang terlibat. Laksma Bambang Udoyo yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan satelit monitoring diduga juga menikmati duit suap sehingga jadi tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan