Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto
Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto

Karyawan MRA Group Kembali Diperiksa KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 08 Februari 2017 11:57
medcom.id, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sallyawati Rahardja, anak buah bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, Soetikno Soerdarjo. Sallyawati akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembelian 50 pesawat Airbus dan mesin pesawat dari Roll-royce di PT Garuda Indonesia.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dari tersangka ESA (mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu 8 Februari 2017.
 
Sallyawati bukan kali pertama diperiksa. Ia dianggap mengetahui perkara suap karena diduga manjadi juru bayar sejumlah uang dari Soetikno kepada Emirsyah Satar. KPK melalui Imigrasi juga mencegah Sallyawati bepergian ke luar negeri karena diyakini mengantongi banyak informasi penting buat membuka kasus itu.

KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Rolls Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (Persero). Keduanya ialah Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2015 Emirsyah Satar dan beneficial owner Cannaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.
 
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno. Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang.
 
Fulus yang diterima Emirsyah senilai 1,2 juta euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sedangkan barang yang diterima senilai USD2 juta tersebar di Singapura dan Indonesia.
 
Emirsyah diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
 
Soetikno sebagai pemberi suap disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan