Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Foto: Antara/Yudhi Mahatma

KPK Sebut Irman Mengetahui Bingkisan Berisi Duit

Arga sumantri • 26 Oktober 2016 15:53
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Irman Gusman tahu maksud kedatangan Memi dan suaminya, Xaveriandy Sutanto. KPK membantah kalau Irman tidak mengetahui isi bungkusan yang diberikan keduanya.
 
Itu diungkapkan KPK dalam pemaparan jawabannya atas gugatan praperadilan Irman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menyatakan, mulanya, pada Jumat 16 September, Memi menelepon Irman bakal ke Jakarta dan minta waktu bertemu.
 
"Dijawab oleh Pemohon (Irman Gusman) bahwa saudari Memi dapat menemuinya di rumah Jalan Denpasar, sekitar pukul 22.00 WIB," kata anggota biro hukum KPK, Raden Natalia Kristanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

Memi, tiba di Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma, sekitar pukul 19.40 WIB. Memi yang datang bersama Xaveriandy dijemput kerabat mereka, Willy Hamdri Sutanto.
 
Selama perjalanan menuju rumah dinas Irman, Willy menyerahkan uang RP100 juta. Duit itu memang sebelumnya telah diminta buat dicairkan dan bakal dibawa juga ke rumah Irman.
 
Alasan Sutanto meminta Willy mencairkan uang itu di Jakarta, karena malas membawa uang dari Padang. "Dan takut ada masalah ketika di-Xray atau dibongkar kopernya," kata Raden.
 
Memi dan Sutanto tiba di rumah Irman sekitar pukul 22.45 WIB. Memi turun dari mobil lalu lapor ke petugas jaga rumah dinas Irman. Sang petugas pun menyatakan Irman belum pulang. Memi dipersilakan menunggu di teras.
 
Saat Irman tiba, Memi ke mobil dan mengambil kantong kresek putih berisikan uang Rp100 juta. Sutanto baru ikut turun dari mobil. Keduanya lalu masuk ke dalam rumah Irman.
 
Memi, Sutanto, dan Irman, ngobrol di ruang tamu lantai bawah. Pertemuan itu dimulai dengan percakapan soal kasus Sutanto dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
 
"Xaveriandy menjelaskan perkembangan persidangan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang," tambah Raden.
 
Kemudian, perbincangan berlanjut pada pembahasan kuota gula impor. Memi menyampaikan dana komitmennya dengan Irman yang sudah disepakati.
 
Selanjutnya, Memi menyerahkan uang sebesar Rp100 juta. Duit itu berada di dalam amplop cokelat dimasukkan ke dalam plastik hitam dan dibungkus dengan plastik putih, lalu diletakkan di atas meja.
 
"Pemohon kemudian menjawab, 'terima kasih'," ungkap Raden.
 
Misi beres, Memi dan Sutanto pun pamit. Irman lalu istirahat di kamar lantai atas sambil membawa sampul cokelat berisi uang sejumlah Rp100 juta itu.
 
Pada saat Memi dan Sutanto keluar halaman rumah Irman, KPK menangkap keduanya. Mulanya, Memi dan Sutanto tidak mengakui adanya pemberian uang tersebut.
 
Tapi, penyelidik KPK meyakinkan kalau KPK sudah memantau semuanya. Akhirnya, Memi dan Sutanto mengaku telah memberikan uang sejumlah Rp100 juta kepada Irman.
 
"Dan pemohon juga mengakui telah menerima uang tersebut dari saudari Memi dan saudara Xaveriandy Sutanto," ungkap Raden.
 
KPK juga menemukan duit Rp100 juta di rumah dinas Irman. KPK pun menggiring Irman, Memi, dan Sutanto beserta barang buktinya ke gedung KPK.
 
Sederet kronologis penangkapan tersebut disampaikan buat menjawab salah satu gugatan praperadilan Irman. Yakni, soal pernyataan kalau Irman tak mengetahui ada duit dalam bingkisan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan