medcom.id, Jakarta: Perkembangan media sosial dengan konten radikal kian pesat. Meski sudah ada Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, beleid itu dinilai tidak efektif.
Direktur Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Hamidin mengatakan, peraturan pemblokiran belum mampu menangkal situs-situs dan media sosial radikal. Meskipun sudah diblokir, media tersebut bisa tumbuh kembali.
"Misalnya, Anda punya akun Facebook, lalu ditutup. Bisa kan bikin lagi. Kalau enggak bisa lewat email kan bisa lewat nomor handphone," tutur Hamidin dalam diskusi 'Pemanfaatan TIK dalam Deteksi Dini Konflik Horizontal di Media Sosial', Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016)
Ia meminta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika aktif menangkal situs-situs bermuatan radikal. Selain situs dan media sosial, aplikasi permainan juga bisa jadi sarana merencanankan serangan.
"Melalui playstation juga bisa merencanankan tindakan teror," imbuhnya.
Berdasarkan catatan BNPT, usia 18 hingga 30 tahun rentan ikut dalam gerakan radikal. BNPT hingga kini masih gencar melakukan kegiatan deradikalisasi bagi mantan teroris maupun yang masih mendekam di penjara.
"Deradikalisasi ini biar mereka enggak menjadi teroris lagi. Kita menanamkan nilai-nilai Pancasila dan NKRI," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Perkembangan media sosial dengan konten radikal kian pesat. Meski sudah ada Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif, beleid itu dinilai tidak efektif.
Direktur Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Hamidin mengatakan, peraturan pemblokiran belum mampu menangkal situs-situs dan media sosial radikal. Meskipun sudah diblokir, media tersebut bisa tumbuh kembali.
"Misalnya, Anda punya akun Facebook, lalu ditutup. Bisa kan bikin lagi. Kalau enggak bisa lewat email kan bisa lewat nomor handphone," tutur Hamidin dalam diskusi 'Pemanfaatan TIK dalam Deteksi Dini Konflik Horizontal di Media Sosial', Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016)
Ia meminta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika aktif menangkal situs-situs bermuatan radikal. Selain situs dan media sosial, aplikasi permainan juga bisa jadi sarana merencanankan serangan.
"Melalui playstation juga bisa merencanankan tindakan teror," imbuhnya.
Berdasarkan catatan BNPT, usia 18 hingga 30 tahun rentan ikut dalam gerakan radikal. BNPT hingga kini masih gencar melakukan kegiatan deradikalisasi bagi mantan teroris maupun yang masih mendekam di penjara.
"Deradikalisasi ini biar mereka enggak menjadi teroris lagi. Kita menanamkan nilai-nilai Pancasila dan NKRI," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)