Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berpidato sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum ke-61 WIPO di Jenewa, Swiss, Senin, 21 September 2020. Dok.Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berpidato sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum ke-61 WIPO di Jenewa, Swiss, Senin, 21 September 2020. Dok.Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham

Indonesia Siap Menjadi Tuan Rumah Konferensi Perjanjian Hukum Desain

Kautsar Widya Prabowo • 22 September 2020 07:49
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan Indonesia siap menjadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Desain Law Treaty). Acara itu digelar Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
 
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," ujar Yasonna saat berpidato sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum ke-61 WIPO di Jenewa, Swiss, Senin, 21 September 2020.
 
Yasonna menyebut kesiapan tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global. Indonesia memang aktif meratifikasi berbagai perjanjian yang dikelola WIPO dan menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol.

"Indonesia juga telah meratifikasi Traktat Marrakesh untuk fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak, serta traktat Beijing mengenai pertunjukan audiovisual pada Januari tahun ini. Ratifikasi tersebut adalah dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global," kata Yasonna.
 
Baca: Korps Brimob Legalkan Kekayaan Intelektual
 
Komitmen Indonesia terkait pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual tak terhenti oleh pandemi covid-19. Hal tersebut didukung dengan adanya sistem pendaftaran berbasis digital.
 
"Baru-baru ini Indonesia meluncurkan loket virtual LockVid 2020 sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang prima. Pendaftaran hak paten, merek, dan desain industrial dilakukan melalui aplikasi daring yang disebut IPROLINE," jelasnya.
 
Kementerian Hukum dan HAM telah memanfaatkan teknologi dalam melayani masyarakat. Terbosan itu mampu meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan Intelektual di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan