Jakarta: Tindak kriminalitas di Indonesia diklaim menurun pada pekan ke-25 di 2020. Penurunan mencapai ratusan kasus jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
"Berdasarkan data statistik yang dicatat oleh kepolisian bahwa pada minggu ke-24 dan minggu ke-25 terjadi penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebesar 9,36 persen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Awi menjelaskan pada pekan ke-24, Polri menangani 5.876 kasus. Sedangkan pada pekan ke-25, Polri menangani 5.326 kasus.
"Mengalami penurunan sebanyak 514 kasus," ujar dia.
Baca: Angka Kriminalitas Per Mei Diklaim Turun 7,9 Persen
Penurunan angka kejahatan ini meliputi berbagai kasus. Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (curat).
"Pada minggu ke-24 ada sebanyak 693 kasus (curat), pada minggu ke-25 sebanyak 525 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 168 kasus atau 24,24 persen," ungkap dia.
Penurunan juga terjadi pada kasus penyalahgunaan narkotika. Pada pekan ke-24, Polri menangani sebanyak 743 kasus narkotika. Angka itu menyusut menjadi 669 kasus pada pekan ke-25.
"Sehingga mengalami penurunan 74 kasus atau 9,95 persen," ucap dia.
Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami penurunan hingga 29,20 persen atau 66 kasus. "Pada minggu ke-24 sebanyak 226 kasus, pada minggu ke-25 sebanyak 160 kasus," ujar dia.
Kasus penggelapan juga mengalami penurunan yang cukup banyak. Polisi sempat menangani 421 kasus penggelapan pada pekan ke-24. Kini hanya ada 362 kasus penggelapan pada pekan ke-25. Ada penurunan 59 kasus atau 14,01 persen dari minggu sebelumnya.
"Terakhir kasus perjudian. Pada minggu ke-24 sebanyak 104 kasus, pada minggu ke-25 sebanyak 51 kasus, sehingga mengalami penurunan 53 kasus atau 50,96 persen," ujar Awi.
Jakarta: Tindak kriminalitas di Indonesia diklaim menurun pada pekan ke-25 di 2020. Penurunan mencapai ratusan kasus jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
"Berdasarkan data statistik yang dicatat oleh kepolisian bahwa pada minggu ke-24 dan minggu ke-25 terjadi penurunan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebesar 9,36 persen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.
Awi menjelaskan pada pekan ke-24, Polri menangani 5.876 kasus. Sedangkan pada pekan ke-25, Polri menangani 5.326 kasus.
"Mengalami penurunan sebanyak 514 kasus," ujar dia.
Baca: Angka Kriminalitas Per Mei Diklaim Turun 7,9 Persen
Penurunan angka kejahatan ini meliputi berbagai kasus. Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (curat).
"Pada minggu ke-24 ada sebanyak 693 kasus (curat), pada minggu ke-25 sebanyak 525 kasus. Sehingga mengalami penurunan sebanyak 168 kasus atau 24,24 persen," ungkap dia.
Penurunan juga terjadi pada kasus penyalahgunaan narkotika. Pada pekan ke-24, Polri menangani sebanyak 743 kasus narkotika. Angka itu menyusut menjadi 669 kasus pada pekan ke-25.
"Sehingga mengalami penurunan 74 kasus atau 9,95 persen," ucap dia.
Kemudian, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami penurunan hingga 29,20 persen atau 66 kasus. "Pada minggu ke-24 sebanyak 226 kasus, pada minggu ke-25 sebanyak 160 kasus," ujar dia.
Kasus penggelapan juga mengalami penurunan yang cukup banyak. Polisi sempat menangani 421 kasus penggelapan pada pekan ke-24. Kini hanya ada 362 kasus penggelapan pada pekan ke-25. Ada penurunan 59 kasus atau 14,01 persen dari minggu sebelumnya.
"Terakhir kasus perjudian. Pada minggu ke-24 sebanyak 104 kasus, pada minggu ke-25 sebanyak 51 kasus, sehingga mengalami penurunan 53 kasus atau 50,96 persen," ujar Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)