Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom/Siti Yona.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Medcom/Siti Yona.

Polwan Bakar Suami, Polri Berikan Arahan Khusus ke Polda Jatim

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Juni 2024 16:01
Jakarta: Polri memberikan arahan khusus kepada Polda Jawa Timur. Arahan tersebut diberikan terkait penanganan kasus seorang polisi wanita (polwan) bakar suaminya. 
 
"Asistensi itu bisa bersifat administratif, teknis, dukungan personel, dan keterampilan atau alat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
 
Bantuan itu diberikan agar duduk perkara terang-benderang. Bantuan yang diberikan berupa petunjuk dan arahan penanganan perkara.

"Dalam hal ini Mabes Polri dapat laporan dan memberi asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan)," ungkap dia.
 
Baca juga: Polwan FN Tinggalkan Balita 2 Tahun dan Bayi Kembar usai Bakar Suami hingga Tewas

Trunoyudo optimistis Polda Jawa Timur mampu menyelesaikan kasus tersebut. Polda Jawa Timur diyakini telah melakukan langkah-langkah prosedural.
 
"Hasilnya secara teknis tidak disampaikan tapi perkembangan progresnya akan disampaikan Polda Jatim," jelas dia.
 
Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.
 
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri menyebut korban dan pelaku adalah pasangan suami istri. Keduanya sama-sama merupakan anggota kepolisian.
 
Meski demikian, pihaknya belum mengetahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan