Jakarta: Ghisca Debora Aritonang, 19, pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta mengaku telah mengembalikan sebagian uang (refund) tiket kepada para korban. Pengembalian uang tersebut diberikan kepada para korban di luar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik.
"Ada yang di-refund. Angka pastinya belum tahu, untuk yang di-refund kata pelaku umumnya di luar LP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah di Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
Polisi menerima enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket. Chandra mengatakan hingga saat ini belum ada opsi penyelesaian kasus melalui jalur perdamaian (restorative justice), karena pihak Ghisca belum bersedia mengganti kerugian para korban.
"Sampai saat ini belum ada upaya (refund) ataupun permohonan penegakan hukum restorative justice dari para pihak," ucap dia.
Polres Metro Jakarta Pusat mendata enam laporan polisi yang diterima antara lain dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket), dan MF kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket).
Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
Jakarta: Ghisca Debora Aritonang, 19, pelaku penipuan tiket konser
Coldplay di Jakarta mengaku telah mengembalikan sebagian uang (refund) tiket kepada para korban. Pengembalian uang tersebut diberikan kepada para korban di luar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik.
"Ada yang di-refund. Angka pastinya belum tahu, untuk yang di-refund kata pelaku umumnya di luar LP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah di Jakarta, Rabu, 22 November 2023.
Polisi menerima enam laporan polisi terkait
penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total Rp5,1 miliar atau 2.268 tiket. Chandra mengatakan hingga saat ini belum ada opsi penyelesaian kasus melalui jalur perdamaian (
restorative justice), karena pihak Ghisca belum bersedia mengganti kerugian para korban.
"Sampai saat ini belum ada upaya (
refund) ataupun permohonan
penegakan hukum restorative justice dari para pihak," ucap dia.
Polres Metro Jakarta Pusat mendata enam laporan polisi yang diterima antara lain dari VS yang mengalami kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), lalu AS dengan kerugian Rp1,3 miliar (600 tiket), dan MF kerugian Rp1,3 miliar (500 tiket).
Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)