Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipanggil menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS). Dalam persidangan, Dito menbatah tuduhan menerima uang sebesar Rp27 miliar.
Seluruh keterangan Dito membantah setiap kesaksian yang dikumpulkan penyidik dari saksi maupun terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi BTS. Baik dalam perkara ini maupun perkara lain.
Dilansir dari Metro TV, Rabu, 11 Oktober 2023, bantahan tersebut berawal saat majelis bertanya, "apakah Dito Ariotedjo mengenal sosok Irwan Hermawan, Galumbang Menak?”
Dito mengaku tidak mengenal atau mengetahui sosok Irwan Hermawan. Dito mengaku hanya mengenal Galumbang Menak dan Resi Yuki.
Namun, Dito membantah seputar pertemuan di Jl Denpasar Nomo 34 untuk pemberian uang Rp27 miliar yang dituduhkan. Sebaliknya, dia mengatakan pertemuan hanya untuk membahas usaha untuk menjajakan bisnis baru.
Keterangan Dito berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi. Saksi menyebut pertemuan pertama dengan Resi, ada bingkisan dari Irwan Hermawan atas perintah dari Anang Latif. Pada pertemuan kedua, Resi kembali membawa bingkisan yang lumayan besar dan diterima Dito di rumah yang di Denpasar.
Dito kembali membantah. “Faktanya, saya tidak pernah menerima bingkisan tersebut, saya tidak tahu isinya karena saya tidak menerima bingkisan apapun, Tapi logikanya tidak mungkin uang Rp27 miliar bisa dalam bingkisan,” terang Dito.
Sidang diskors kemudian dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan dari 3 saksi ahli yang dihadirkan. (Alya Sekar Ayu)
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Dito Ariotedjo dipanggil menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi
Base Transceiver Station (BTS). Dalam persidangan, Dito menbatah tuduhan menerima uang sebesar Rp27 miliar.
Seluruh keterangan Dito membantah setiap kesaksian yang dikumpulkan penyidik dari saksi maupun terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi BTS. Baik dalam perkara ini maupun perkara lain.
Dilansir dari
Metro TV, Rabu, 11 Oktober 2023, bantahan tersebut berawal saat majelis bertanya, "apakah Dito Ariotedjo mengenal sosok Irwan Hermawan, Galumbang Menak?”
Dito mengaku tidak mengenal atau mengetahui sosok Irwan Hermawan. Dito mengaku hanya mengenal Galumbang Menak dan Resi Yuki.
Namun, Dito membantah seputar pertemuan di Jl Denpasar Nomo 34 untuk pemberian uang Rp27 miliar yang dituduhkan. Sebaliknya, dia mengatakan pertemuan hanya untuk membahas usaha untuk menjajakan bisnis baru.
Keterangan Dito berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi. Saksi menyebut pertemuan pertama dengan Resi, ada bingkisan dari Irwan Hermawan atas perintah dari Anang Latif. Pada pertemuan kedua, Resi kembali membawa bingkisan yang lumayan besar dan diterima Dito di rumah yang di Denpasar.
Dito kembali membantah. “Faktanya, saya tidak pernah menerima bingkisan tersebut, saya tidak tahu isinya karena saya tidak menerima bingkisan apapun, Tapi logikanya tidak mungkin uang Rp27 miliar bisa dalam bingkisan,” terang Dito.
Sidang diskors kemudian dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan dari 3 saksi ahli yang dihadirkan.
(Alya Sekar Ayu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)