Siskaeee Ajukan Kembali Praperadilan, Polda Metro Siap
Siti Yona Hukmana • 02 Februari 2024 16:02
Jakarta: Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Tersangka kasus produksi film porno itu kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan beberapa poin berbeda setelah mencabut gugatannya beberapa waktu lalu.
"Advokasi bidang hukum (bidkum) Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi ya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2024.
Ade mengatakan pihaknya mempersilakan dan menghormati pengajuan gugatan praperadilan oleh Siskaeee. Sebab, itu adalah hak konstitusional tersangka. Namun, dia memastikan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus Siskaeee sesuai prosedur hukum.
"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," ungkap Ade.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan. Bahkan, PN Jaksel telah menentukan jadwal sidang perdana.
"Iya betul (Siskaeee mengajuka gugatan praperadilan kembali) hakimnya Bu Sri Rejeki Marshinta dan sidang pertama Senin, 12 Februari 2024," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.
Siskaeee ditahan kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Siskaeee ditahan hingga 20 hari ke depan.
Pihak kepolisian menjemput paksa Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, pada Rabu malam, 24 Januari 2024, setelah dua kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaee langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
Jakarta: Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Tersangka kasus produksi film porno itu kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan beberapa poin berbeda setelah mencabut gugatannya beberapa waktu lalu.
"Advokasi bidang hukum (bidkum) Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi ya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2024.
Ade mengatakan pihaknya mempersilakan dan menghormati pengajuan gugatan praperadilan oleh Siskaeee. Sebab, itu adalah hak konstitusional tersangka. Namun, dia memastikan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus Siskaeee sesuai prosedur hukum.
"Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," ungkap Ade.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan. Bahkan, PN Jaksel telah menentukan jadwal sidang perdana.
"Iya betul (Siskaeee mengajuka gugatan praperadilan kembali) hakimnya Bu Sri Rejeki Marshinta dan sidang pertama Senin, 12 Februari 2024," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.
Siskaeee ditahan kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Siskaeee ditahan hingga 20 hari ke depan.
Pihak kepolisian menjemput paksa Siskaeee di salah satu apartemen di Yogyakarta, pada Rabu malam, 24 Januari 2024, setelah dua kali mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaee langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)