Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto: MTVN/Renatha Swasty
Jaksa Agung H.M. Prasetyo dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto: MTVN/Renatha Swasty

Menhub & Jaksa Agung Teken MoU Pengamanan Aset Hingga Penegakan Hukum

Renatha Swasty • 24 Maret 2016 17:01
medcom.id, Jakarta: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Jaksa Agung M. Prasetyo meneken nota kesepahaman (MoU) tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Salah satunya pengamanan aset dan penegakan hukum.
 
"Nota kesepahaman ini untuk Kemenhub penting sekali. Kenapa? saya urut dari paling bawah masalah pengamanan aset, kalau dikumpulkan aset-aset negara atas nama Kemenhub masih banyak yang tercecer," ujar Jonan dalam sambutannya di Sasana Bina Karya, Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (24/3/2016).
 
Jonan mencontohkan, untuk perbaikan bandara banyak pihak yang kemudian menuntut Kemenhub. Mulai dari aset negara yang diklaim hingga tanah yang sudah dibayar kemudian diklaim.

"Kadang-kadang perluasan tanah sertifikat di Kemenhub tapi penguasaan di orang lain dan sebagainya. Jadi ini mohon bantuan bapak kerja samanya untuk ditata ulang demi kepentingan bangsa dan negara," tambah Jonan.
 
Selanjutnya masalah di Tata Usaha Negara. Mantan Dirut PT KAI itu mengaku, sering dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Pelaporan, kata dia, misalnya soal izin pengoperasian kapal asing.
 
Kapal asing untuk beroperasi di Indonesia harus memiliki izin. Nah, tambah dia, seringkali ketika izin tak diberikan dirinya dilaporkan. Adapun ketika izin diberikan, ia juga digugat.
 
"Dikasih di TUN tidak dikasih di TUN. Jadi bedanya cuma kehilangan tinta pulpen kalau saya tapi tetap di TUN, dituntut. Ini yang harus kita selesaikan secara hukum dan sebagainya," beber Jonan.
 
Kerja sama kedua instansi juga meliputi pertukaran data informasi. Jonan menyebut, pihaknya siap memberikan informasi yang diperlukan Kejaksaan Agung.
 
Sebaliknya, Kemenhub juga seringkali membutuhkan informasi untuk pengamanan dan peningkatan transportasi. Terakhir, terkait penegakan hukum. Jonan meminta setiap pekerjaan yang dilakukan Kemenhub diawasi dengan baik dari segi hukum. Hal ini kata dia supaya tidak terjadi kesalahan.
 
"Kadang kita di kementerian teknis yang penting jadi hanya menurut saya prosesnya harus betul," pungkas Jonan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan