medcom.id, Jakarta: Busyro Muqoddas tak hadir dalam uji makalah dan pengambilan nomor urut buat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR. Ketidakhadiran Busyro tampaknya menjadi masalah buat Komisi yang dipimpin Azis Syamsuddin itu.
Namun, Azis belum bisa menentukan apakah ketidakhadiran Busyro merupakan pelanggaran atau bukan.
"Nanti pleno komisi akan memutuskan sikap dari kondisi per hari ini," kata Azis di depan ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Menurut politikus Golkar ini, Komisi III telah menyampaikan undangan kepada 10 Capim KPK untuk hadir dalam pemberian nomor urut dan tes pembuatan makalah. Namun, Busyro tidak hadir.
Azis memahami, Busyro mungkin berhalangan. Sebab sebagai dosen, Busyro harus mengajar mahasiswanya di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
"Yang penting kita secara mekanisme mengundang," sebut Azis.
Hari ini, capim KPK akan menjalani uji pembuatan makalah. Hal itu sesuai hasil rapat pleno Komisi III pada Senin 30 November 2015. Selesai uji makalah, capim akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan dengan tahapan wawancara berlangsung pada 14 dan 15 Desember 2015. Sedangkan nama-nama yang lolos ditetapkan 16 Desember 2015.
Siang tadi, seluruh peserta kecuali Busyro Muqoddas mengambil dua amplop berwarna coklat yang berisi tema pembuatan makalah dan nomor urut uji kelayakan dan kepatutan. Hanya Robby yang mengambil satu amplop. Sebab, dia sudah diuji tahun lalu.
Berikut nomor urut uji kelayakan dan kepatutan capim KPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Desember 2015:
1. Sujanarko;
2. Alexander Marwata;
3. Johan Budi SP;
4. Saut Situmorang;
5. Surya Tjandra;
6. Robby Arya Brata;
7. Basaria Pandjaitan;
8. Agus Raharjo;
9. Laode Syarif:
10. Busyro Muqoddas.
medcom.id, Jakarta: Busyro Muqoddas tak hadir dalam uji makalah dan pengambilan nomor urut buat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR. Ketidakhadiran Busyro tampaknya menjadi masalah buat Komisi yang dipimpin Azis Syamsuddin itu.
Namun, Azis belum bisa menentukan apakah ketidakhadiran Busyro merupakan pelanggaran atau bukan.
"Nanti pleno komisi akan memutuskan sikap dari kondisi per hari ini," kata Azis di depan ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Menurut politikus Golkar ini, Komisi III telah menyampaikan undangan kepada 10 Capim KPK untuk hadir dalam pemberian nomor urut dan tes pembuatan makalah. Namun, Busyro tidak hadir.
Azis memahami, Busyro mungkin berhalangan. Sebab sebagai dosen, Busyro harus mengajar mahasiswanya di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
"Yang penting kita secara mekanisme mengundang," sebut Azis.
Hari ini, capim KPK akan menjalani uji pembuatan makalah. Hal itu sesuai hasil rapat pleno Komisi III pada Senin 30 November 2015. Selesai uji makalah, capim akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan dengan tahapan wawancara berlangsung pada 14 dan 15 Desember 2015. Sedangkan nama-nama yang lolos ditetapkan 16 Desember 2015.
Siang tadi, seluruh peserta kecuali Busyro Muqoddas mengambil dua amplop berwarna coklat yang berisi tema pembuatan makalah dan nomor urut uji kelayakan dan kepatutan. Hanya Robby yang mengambil satu amplop. Sebab, dia sudah diuji tahun lalu.
Berikut nomor urut uji kelayakan dan kepatutan capim KPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-15 Desember 2015:
1. Sujanarko;
2. Alexander Marwata;
3. Johan Budi SP;
4. Saut Situmorang;
5. Surya Tjandra;
6. Robby Arya Brata;
7. Basaria Pandjaitan;
8. Agus Raharjo;
9. Laode Syarif:
10. Busyro Muqoddas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)