Rudi Kabunang, kuasa hukum R.J. Lino----MTVN/Lukman
Rudi Kabunang, kuasa hukum R.J. Lino----MTVN/Lukman

Kuasa Hukum Bantah Lino Tak Kooperatif

Lukman Diah Sari • 03 November 2015 15:30
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Richard Joost Lino mangkir pada panggilan pertama sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang diusut Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Pelindo, Rudi Kabunang, memastikan kliennya bakal datang memenuhi panggilan penyidik di panggilan kedua.
 
"Pemanggilan kedua nanti klien kami datang," ujar Rudi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
 
Rudi menampik kliennya mangkir. Sebab, kata dia, pihaknya telah melayangkan surat keberatan terkait pemanggilan Lino. Dia berdalih, Lino kooperatif.

"Klien kami tidak mangkir, kami tetap kooperatif," ucap dia.
 
Dia menerangkan, pihaknya kini sedang menanti datangnya surat panggilan dari penyidik Bareskrim. Lino meminta penjadwalan ulang, siang tadi.
 
"Kami meminta penjadwalan ulang," tandasnya.
 
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya mengatakan surat panggilan pertama terhadap Lino yang dipermasalahkan telah dievaluasi. Selanjutnya, panggilan kedua bisa dilakukan.
 
"Sudah, sudah. Nanti kita panggil lagi," ucap Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan