Ketua KPK Firli Bahuri. Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri. Istimewa

Firli Sebut Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bikin Pemberantasan Korupsi Makin Galak

Candra Yuri Nuralam • 26 Januari 2022 07:46
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendukung penuh perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Firli menyebut kerja sama itu bisa membuat pemberantasan korupsi menjadi makin galak.
 
"Harapan kami, perjanjian Ini akan mempererat hubungan kedua negara dan memperkuat kedua negara dalam upaya bersama pemberantasan tindak pidana transnational crime termasuk tindak pidana korupsi," kata Firli melalui keterangan tertulis, Selasa, 25 Januari 2022.
 
Firli menilai ekstradisi bisa menjadi angin segar pemberantasan korupsi. Apalagi pencarian koruptor yang kerap kabur ke Singapura menjadi mudah.

"Kami menyambut gembira atas kesepakatan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura," tutur Firli.
 
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura di Bintan, Kepulauan Riau. Perjanjian untuk mencegah dan memberantas tindak pidana lintas batas negara, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.
 
Yasonna menjelaskan perjanjian tersebut memiliki masa retroaktif (berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya) selama 18 tahun ke belakang. Hal tersebut sesuai ketentuan maksimal kedaluwarsa yang diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.
 
“Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” ujar Yasonna, Selasa, 25 Januari 2022.
 
Dia menerangkan jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian ini berjumlah 31 jenis. Yakni tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.
 
Baca: KPK Yakin Ekstradisi Indonesia-Singapura Jadi Tonggak Maju Pemberantasan Korupsi
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan